Beranda ekonomi Disperindag dan Polisi Intip Pengecer Gas Melon

Disperindag dan Polisi Intip Pengecer Gas Melon

0

Loading

SANGATTA (9/5-2019)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kutai Timur (Kutim) bersama Polres Kutim bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kosongnya ketersediaan gas LPG ukuran 3 Kg atau  gas melon.

Bahkan Disperindag Kutim mengaku mencium aroma upaya penimbunan oleh oknum di tingkat pengecer.  Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Doni Evriadi  menerangkan Disperindag  sudah menerima laporan sehingga terjadi lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer antara Rp 30 ribu  per tabung hingga Rp 33 ribu  per tabungnya sementara pemantauan yang dilakukannya setiap malam  gas LPG 3 Kg  yang masuk masuk ke Kutim mencapai 9 ribu tabung. “Kok bisa langka, dengan pasokan yang ada kebutuhan masyarakat harusnya aman,” terang Doni.

Terjadinya kelangkaan gas melon ini, diakui Doni mencurigakan karenanya Pemkab bersama Satpol PP dan Polres Kutim akan melakukan pemantauan terhadap pengecer yang cendrung melakukan penimbunan.

Karenanya, tidak hanya segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke para agen dan pengecer, Disperindag Kutim juga berencana untuk sementara meminta agar tiga agen besar gas LPG 3 Kg yang ada di Kutim untuk sementara tidak melayani pembelian yang dilakukan pengecer, namun lebih mengutamakan pembelian yang dilakukan langsung oleh masyarakat pengguna,  agar masyarakat langsung bisa mendapatkan gas LPG dari agen. “Saat ini ada 3 agen besar pemasok LPG 3 Kg di Kutim,  dua agen berada di Kota Sangatta dan satu agen lagi berada di  Bengalon,” terangnya.(SK3)