Beranda hukum DLT dan MH Ditangkap Polisi Sedang Jualan Sabu Dihalte Bus

DLT dan MH Ditangkap Polisi Sedang Jualan Sabu Dihalte Bus

0

Loading

SANGATTA (20/11-2017)
Dugaan adanya karyawan perusahaan pertambangan batubara terlibat penyalahgunaan Narkoba, bukan isapan jempol. Terbukti, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim, Sabtu (18/11) lalu, berhasil mengamankan DLT dan MH yang tertangkap tangan memiliki 2 poket sabu.
Penangkapan DLT yang kelahiran Jakarta tanggal 18 Mei 1987, terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, dilakukan berdasarkan pengembangan informasi masyarakat. DLT yang tinggal di Gang Rama Desa Sangatta Utara, diamankan pukul 14.45 wita di Halte Bus Depan Mess PT Thiees tepatnya Wisma Rayah Desa Swargabara, sedangkan MH yang kelahiran Banjarmasin tanggal 21 Oktober 1981 diamankan karena sempat menyembunyikan sabu dengan cara membuang ke parit. “MH yang tinggal di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara, sempat menyembunyikan barang bukti dengan membuang ke parit bersama HP,” timpal Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Disebutkan, kini DLT dan MH diamankan di Mapolres Kutim dengan barang bukti berupa 2 poket sabu dan 1 HP, dengan sangkaan melanggar UU Narkotika. Ketika diperiksa, DLT dan MH mengaku mereak menjadi pengedar sabu karena terhimpit ekonomi. (SK12)