Beranda ekonomi DPRD Kutim Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Kutim

DPRD Kutim Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Kutim

0

Loading

Sangatta. Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memberikan apresiasi tinggi dalam berbagai kegiatan sosial yang telah dilakukan jajaran Polres Kutim kepada masyarakat pesisir Kutim .

“Saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi begitu tinggi kepada pihak PT GAM dan Polres Kutim yang selalu memberikan perhatian dalam kegiatan sosial di masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Agus Peco ini.

Sebelumya, Polres Kutim bekerja sama dengan perusahaan menggelar kegiatan bakti sosial berupa sunat masal yang melibatkan 80 anak dan dilaksanakan di Kantor Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim belum lama ini.

Agusriansyah Ridwan.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan kegiatan sosial seperti bedah rumah, pembagian sembako,serta kegiatan sunatan massal yang dicetus Polres Kutim sebagai rangka merekatkan masyarakat dan pihak Kepolisian.

“Keterlibatan Polres dalam hal demikian tentu memiliki makna kedekatan dengan masyarakat dan menjadi proses mediasi untuk merekatkan hubungan antara korporasi dengan masyarakat dalam pelayanan sosial responsibility,” terangnya.
Putra daerah dari Dapil Sangsaka (Sangkulirang,Kaliorang, Karangan) yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat itu juga menilai bantuan sosial yang diberikan pihak kepolisian memang merupakan tugas tupoksi Kepolisian dalam arti luas.

“Menurut saya itu bagian Tupoksi kepolisian dalam arti luas karena didalam Undang-Undang dasar jelas dikatakan bahwa Polri melayani masyarakat dan mengayomi dalam mewujudkan keadilan dan terciptanya atau terwujudnya hak hak masyarakat dalam kehidupan,” ucapnya.

Pria yang sering turun ke desa desa untuk mendengarkan dan mengadvokasi persoalan yang dialami masyarakat itu juga menambahkan, meski tugas utama Kepolisian sebagai penegak hukum namun juga perlu ada hubungan sosial yang baik dengan masyarakat.

“Memang Tupoksi utama adalah penegakan hukum dan ketertiban masyarakat , tapi dalam pengayoman Polri harus bermasyarakat dan sangat memiliki hubungan sosial yang baik dengan publik,” tuturnya.