Beranda ekonomi DPRD Pertanyakan Putusan Pemerintah Tidak Bisa Diterapkan

DPRD Pertanyakan Putusan Pemerintah Tidak Bisa Diterapkan

0

Loading

Sangatta. DPRD Kutai Timur mempertanyakan keputusan pemerintah, khususnya putusan provinsi yang menetapkan harga sawit Rp1300 per kg, namun tidak bisa diterapkan di tingkat perusahan pemilik pabrik. Seperti dikatakan anggota DPRD Kutim, Rahmaddi.

Rahmaddi

“Pemprov kan sudah tetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp1300/ kg, tapi mengapa harga TBS di tingkat petani, hanya Rp400. Seharusnya pemerintah, kalau sudah menetapkan harga, maka harus juga melakukan pengawasan hingga di tingkat perusahan. Kalau perusahan tidak mau beli sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, maka seharusnya pemerintah tekan perusahan itu, agar mau beli sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Sebab, ini juga menyangkut wibawa pemerintah, kalau putusanya tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Diakui, sebelum perusahan panen, bisa belum TBS petani, dengan harga normal. Tapi sekarang, karena sudah panen maksimal, maka tidak butuh sawit petani. Karena itu, perusahan , kalaupun masih beli sawit petani, sangat dibatasi. “karena itu kami berharap, perusahan mau tambah kapasitas pabrik mereka untuk mengolah sawit petani,” harap Rahmaddi.

Harapan lain DPRD adalah agar pemerintah, melalui Perusda membangun pabrik CPO. Hal ini perlu, agar perusahan tidak mempermainkan harga TBS petani. Karena jika Perusda punya pabrik CPO, maka TBS petani, itu mungkin bisa tertampung semua, karena Perusda sendiri tidak punya kebun untuk sumber TBS. Jadi berbeda dengan perusahan yang memiliki kebun, ketika sudah panen maksimal, maka tidak butuh TBS petani lagi.

Rahmaddi juga berharap pada beberapa perusahan baru yang memulai akan membangun pabrik , terutama perusahan negara yakni PTPN di Rantau Pulung, agar membangun pabrik besar, yang bisa menampung sawit masyarakat. Sebab selama ini, TBS dari Rantau Pulung, termasuk Telukpandan, itu masih dibawa ke sekitar Sangkulirang, atau Kaliorang oleh tengkulak. Karena transpornya besar, maka itu otomatis dibebankan ke petani, makanya harga turun drastis. “kalau pabrik di Rantau Pulung bisa tampung, maka harga bisa bagus,” harapnya.

Artikulli paraprakCamat Hasdiah Harapkan Program One Village More Than One Ethnic Product Bernilai Ekonomi Secara Sustainable Berlanjut
Artikulli tjetër57 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta di Bupati Kutai Timur Fishing Tournament