Beranda hukum DPRD Sahkan APBD Perubahan Kutim Menjadi Rp4 T

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kutim Menjadi Rp4 T

0

Loading

SANGATTA (1/10-2018)
APBD Kutim tahun 2018 mengalami perubahan menjadi Rp4 triliun lebih, pengesahan perubahan APBD Kutim ini dilakukan DPRD Kutim dalam rapat paripurna, Senin (1/10). Dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi, rapat berlangsung dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Pengesahan RAPBD P Tahun 2018
Namun dari 7 fraksi yanga ada hanya 5 fraksi yang menyampaikan pendapat akhir secara langsung yakni Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB) oleh Sobirin Bagus, Fraksi Partai Golkar oleh Sayid Anjas, Fraksi partai Demokrat oleh Arpan , Fraksi partai PPP oleh Joni, Fraksi partai PDIP oleh Muh Lebar sedangkan 2 fraksi secara tertulis.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, diikuti 29 anggota DPRD Kutim, semua fraksi selain menyetujui RAPBD Perubahan 2018 ditetapkan sebagai Perda dan menyerahkan proses selanjutnya hingga bisa direalisasikan menjadi Perda.
APBD Kutim tahun ini mengalami peningkatan Rp806,82 miliar sehingga APBD TA 2018 yang semula Rp2,89 Triliun.
Penambahan terjadi, adanya peningkatan PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah serta dari pembiayaan. Disebutkan, PAD Kutim tahun ini mengalami peningkatan dari Rp89,14 M menjadi Rp159,64 M, kemudian dana perimbangan dari Rp2,06 triliun menjadi Rp2,73 triliun, sementara lain-lain pendapatan dari Rp791,34 miliar menjadi Rp801,34 M.
Penambahan APBD Kutim, berpengaruh terhadap belanja daerah yakni dari Rp2,89 triliun menjadi Rp4,02 triliun atau naik Rp1,13 triliun. Terkait pembiayaan daerah, dialokasikan Rp360,17 miliar yakni untuk pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp300 M dan Silpa tahun 2017 BLUD, Jamkesnas, serta BOSN sebanyak Rp43,67 Miliar sementara pengeluaran pembiayaan daerah hanya Rp16,50 miliar.(SK11)

Artikulli paraprakZai : Seleksi CPNS Tetap Jalan Meski Ditentang
Artikulli tjetërHari Pertama, Isran dan Hadi Ikuti Berbagai Kegiatan