Beranda hukum Dukcapil Rekam Data Narapidana Asal Kutim, Namun Ada Yang Menolak

Dukcapil Rekam Data Narapidana Asal Kutim, Namun Ada Yang Menolak

0

Loading

SANGATTA (30/5-2018)
Warga Kutim yang bermasalah dengan hukum dan kini mendekam di Lapas Bontang, tetap punya hak memilih pada Pilgub Kaltim mendatang. Untuk memberikan hak memilihnya terwujud, Dinas Kependudukan dan Capil Kutim, terang Djanuar Harlian – sebagai Kepala Dinas, bertandang ke Lapas Bontang untuk melakukan perekaman data.

Januar Harlian Putera Lembang Alam saat menyampaikan data penduduk Kutim serta alat mendeteksi KTP elektronika.
Kepada Suara Kutim.com, Rabu (28/5) ia menjelaskan, verifikasi terhadap data yang diberikan KPU ada 427 orang, setelah diverifikasi terdapat 186 orang tidak ditemukan datanya yang diduga kuat bukan warga Kutai Timur, namun terlibat tindak pidana di Kutim.
Kemudian yang sudah melakukan perekaman data, tercatat 127 orang sehingga diberikan Surat Keterangan (Suket). “Saat dilakukan perekaman, tercatat 83 orang namun hanya 59 yang melakukan perekaman, selain itu 1 orang tidak mau melakukan perekaman, sementara sisanya memang sudah tidak ada lagi di Lapas Bontang, kemungkinan sudah dipindahkan atau sudah selesai masa tahanannya,” beber Januar.
Dalam keterangannya, perekaman data KTP-el tidak semata untuk Pilgub Kaltim tetapi dapat digunakan untuk pengurusan dokumen lain seperti BPJS Kesehatan sehingga jika ada dari Napi yang sakit maka dapat menggunakan BPJS. “Kita memang tidak mengerti juga, kenapa mereka terlibat masalah hukum ini belum terdata dalam server KTP meski sebelumnya punya KK dan KTP Nasional,” beber Januar.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprakHerlang : Dukung Pemkab Kutim Buat Perda Tibum Atasi Kenakalan Remaja
Artikulli tjetërStok Obat Menipis, Distributor Enggan Kirim Obat Sebelum Utang Lunas