Beranda hukum Edi Salam : Ahli Waris Tuntut PDAM

Edi Salam : Ahli Waris Tuntut PDAM

0
Kantor PDAM Kutim di Sangatta yang dituntut pemilik lahan.

Loading

SANGATTA (23/3-2018)
Lahan kantor dan pengolahan air oleh PDAM Kutim di Sangatta Utara, kini diklaim seorang warga Sangatta Utara bernama Edi Salam. Kepada sejumlah wartawan, Edi menyebutkan lahan yang merupakan cikal bakal PDAM Kutim bahkan sebelum Kutim berdiri, belum pernah dibebaskan PDAM.
“Saya sebagai pemilik ahli waris meminta agar PDAM segera melakukan pembayaran lahan yang ditempati bangun kantor dan sebagainya di STQ. Karena sudah beberapa kali diukur, untuk dilakukan pembayaran, namun hingga kini belum juga dibayar. Kami sangat toleran, karena sudah berdiri bangunan dan berbagai fasilitas PDAM di lokasi itu tanpa alas hak mereka, namun karena itu untuk kepentingan umum, sekarang kami hanya minta agar segera dibayar,” sebut Edi.
Ia mengungkapkan, alas hak yang ia miliki masih utuh, berupa segel lengkap dengan sket batas-batas lahan itu. “Karena sudah ada kesepakatan PDAM akan bebaskan, kami minta segera dibayar. Karena pembayaran itu sudah tentunda beberapa tahun, karena itu kami minta segera dibayar. Toh, lokasi yang akan dibayar PDAM, juga tidak terlalu luas hanya 35 x 100 meter, jadi mungkin tidak terlalu berat,” katanya.
Edi kesehariannya berstatus PNS Pemkab Kutim ini menyebutkan terkait harga, pihaknya serta saudara-saudara telah sepakat untuk menyesuaikan dengan harga pasar. “Kalau harga NJOP, mungkin terlalu kecil. Kami ingin harga pasar, karena toh, PDAM juga sudah puluhan tahun gunakan tanpa imbalan. Karena nilai NJOP, belum tentu disesuaikan tiap tahunnya. Sementara lokasi ini berada di jantung kota karena itu harga pasti tinggi, karena itu kami ingin harga wajar,” katanya.
Edi menyebutkan semasa neneknya masih hidup, dijanjikan air bersih gratis dari PDAM, namun bukannya air bersih gratis yang datang tagihan sebesar Rp7 juta. “Sepertinya PDAM tidak rela dengan air bersih yang diberikan, karena itu kami menuntut agar lahan kami yang digunakan segera dibayar, jangan hanya diukur-ukur terus tiap tahun tapi tidak ada realisasi pembayaran,” tandasnya.(SK2)