Beranda hukum Fraksi NKB Tanyakan Penyebab Kekurangan Gaji Anggota Dewan, ASN dan TK2D serta...

Fraksi NKB Tanyakan Penyebab Kekurangan Gaji Anggota Dewan, ASN dan TK2D serta ADD

0
Sobirin Bagus menyampaikan pemandangan umumk fraksinya kepada Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran terkait RAPBD P Tahun 2019.

Loading

SANGATTA (18/7-2019)

Rancangan APBD Kutim Perubahan Tahun 2019                 yang diusulkan Pemkab Kutim mengalami kenaikan Rp191,34 menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD Kutim. Peningkatan pendapatan yang diapresiasi dewan ini, diharapkan adanya penjelasan rinci dan berdasarkan aturan yang  berlaku karena saat ini terjadi rasionalisasi anggaran hingga 36 persen.

               Sobirin Bagus  saat menyampaikan pemandangan Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB), Rabu (17/7) kemarin, meminta Pemkab Kutim menyampaikan data realisasi anggaran triwulan pertama yang akan menjadi  pegangan saat pembahasan sesuai Permendagri No 13  Tahun 2006. “Kita berharap DPRD dan Pemkab bisa menghasilkan Perda yang berkualitas, bermanfaat banyak kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” kata Sobirin dalam sidang yang dipimpin Yulianus Palangiran.

                Fraksi NAP juga mempertanyakan nota pengantar RAPBD P tidak seimbang,selain itu terhadap masih ada kekurangan gaji anggota DPRD, ASN, TK2D dan Utang ADD. “Dalam Permendagri tentang penyusunan APBD ditegaskan telah disusun dan diproyeksikan untuk satu tahun,” beber Sobirin.

                Hal senada juga disampaikan Herlang Mapatiti – saat menyampaikan pemandangan fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) yang berharap pemkab melakukan penataan kawasan Munte serta penggunaan anggaran tepat sasaran.

                Dihadapan Wabup Kasmidi Bulang, Fraksi Demokrat melalui Harpandi menaruh harapan RAPBD Perubahan dikelola dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat, demikian dengan Fraksi PPP, PDI Perjuangan dan Golkar serta Gerindra.

                Sehari sebelumnya, Wabup Kasmidi Bulang menyatakan RKUPA dan PPAS sejalan dengan penetapan tema Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RKP Tahun 2019. “APBD Kutim memiliki fungsi stabilitasi, alokasi, distribusi dan stimulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah serta untuk memacu perkembangan ekonomi daerah,” terang Kasmidi.

                Dalam RAPBD Perubahan yang diusulkan, mengalami pendapatan Rp191,34 M sehingga belanja daerah meningkat Rp3,35 triliun mengalami peningkatan Rp61,84 M. Sementara  belanja tidak langsung pada RAPBD P diusulkan bertambah Rp200,08 miliar yang diarahkan untuk membayar kekurangan gaji anggota DPRD, Gaji ASN, Insentif ASN dan Hutan ADD.

                Kemudian, belanja tidak langsung dirubah dari Rp2,35 Triliun menjadi Rp2,20 triliun mengalami penurunan Rp138,23 miliar. Sementara pembiayan daerah awalnya diproyeksikan Rp273,57 M dikoreksi menjadi Rp249,75 M, sedangkan penerimaan dari peminjaman ke Bank Jateng sebesar Rp273,57 M dibatalkan, sedangkan silpa tahun  anggaran 2018 sebesar Rp23,82 M.(SK4)