Beranda ekonomi Gaji 13 Harapan PNS dan Pensiunan Pangkat Rendah

Gaji 13 Harapan PNS dan Pensiunan Pangkat Rendah

0
PEGAWAI DIPEDALAMAN : Tidak semua PNS hidup enak, terutama mereka yang bnertugas di pedalaman dan kawasan pesisir. Dimana harga Sembako semua mahal, meski ada tunjangan kehamahalan namun belum bisa menutupi. Gaji 13 yang sudah lama digelontorkan merupakan hadiah yang selalu ditunggu.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana penghapusan gaji ke 13 serta penghapusan tunjangan anak dan istri atau suami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah Pusat, membuat resah PNS di seluruh Indonesia, tidak terkecuali PNS di lingkungan Pemkab Kutim.
Wacana bakal hilangnya sejumlah pendapatan tambahan bagi PNS yang sudah dirasakan memberikan manfaat bagi PNS dan keluarganya ini dinilai Rona Yusnita (38) suatu kebijakan yang kurang tepat meski ada pengganti dengan mempertimbangkan kinerja. “Bagaimana juga, seorang yang berpangkat rendah taruhlah golongan dua tentu jabatan yang dipegang tidak sebaik yang berpangkat tinggi, apakah dengan pola ini yang pangkat rendah tidak bisa mendapatkan penghasilan lebih,” bebernya.

Kepada Suara Kutim.com, Rona menaruh harapan pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla tidak merealisasikan rencana penghapusan gaji ke 13 PNS. “Gaji ke 13 sangat membantu karena biasanya diberikan pada musim anak-anak masuk sekolah, kalau yang pejabat atau sebagai pemegang proyek ngak masalah tapi yang kelas bawah sangat berarti karena dapat meringankan beban pengeluaran terutama biaya membeli kebutuhan anak sekolah,” ungkap wanita yang mengaku sudah merasakan gaji tiga belas sejak Presiden Soeharto sampai SBY.
Diakui, gaji 13 yang memang dialokasikan negara tidak sebatas untuk PNS tetapi juga pensiunan, sehingga bagi PNS yang kebetulan yang bekerja hanya suami tentu saat pensiun terbantu. “Sekarang ini harga barang pada tinggi, terlebih di Sangatta dan kawasan pedalaman sana. Jangan disamakan dengan di Jawa sana semua bisa mudah dan murah,” imbuhnya.
Pendapat serupa dilontarkan beberapa PNS lainnya termasuk sejumlah guru yang selama ini mendapat uang sertifikasi. “Kalau dihapuskan, harus dicarikan solusinya jangan sampai berdampak terhadap kinerja dan prilaku pegawai karena dengan gaji yang ada saja masih belum sebanding dengan kebutuhan pada melambung,” kata Wek seorang pegawai di pedalaman Kutim.
Sofyan seorang guru di Karangan menilai jika sejumlah insentif dihilangkan,termasuk gaji 13 akan menimbulkan dampak psikologis besar bagi PNS terlebih-lebih yang selama ini mengabdi jauh dari perkotaan. (SK-03/SK-08)

Artikulli paraprakDana Makanan Tahanan Minim, Polres Berutang Rp120 Juta
Artikulli tjetërNgafifudin Sarankan Pemkab Buat Tanggul Banjir