Beranda hukum Gang Beringin Kebakaran

Gang Beringin Kebakaran

0

Loading

SANGATTA (14/9-2018)
Sebuah rumah milik Mansyur (75) di Gang Beringin Teluk Lingga Sangatta Utara, Jumat (14/9) pukul 07.00 WITA terbakar. Rumah yang dikontrak Robi (33) dan Anisa (45) dikabarkan terbakar akibat korsleting.
Hasnia (28) salah satu saksi mata menerangkan saat ia keluar rumah melihat api di atap rumah yang dihuni Robi dan Anisa. Melihat api yang sudah membesar, ia meminta pertolongan masyarakat sehingga tidak lama datang 4 unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya masyarakat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun gagal, sehingga ketika 4 unit Mobil PMK datang, warga lega sehingga api tidak menjalar bangunan lainnya. Meski demikian, kerugian diperkirakan minimal Rp400 Juta sedangkan korban jiwa tidak ada. “Kini sedang dimintai keterangan kepada penghuni rumah dan saksi, namun mereka mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya namun dugaan sementara akibat korleting,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.(SK11)

Artikulli paraprakTak Sanggup Kerjakan Proyek, Kontrak Diputus
Artikulli tjetërMendagri Restui Pemkab Kutim Pinjam ke Bank Jateng