Beranda ekonomi Gantikan Rahmat Sanjaya, Yulanto Prafifto Utomo Pimpin PN Sangatta

Gantikan Rahmat Sanjaya, Yulanto Prafifto Utomo Pimpin PN Sangatta

0
Ketua PN Sangatta Yulanto Prafifto (kiri) usai dilantik menggantikan Rahmat Sanjaya (kanan), Selasa (19/01/2021) (foto : Istimewa)

Loading

SANGATTA (19/01/2021)

SUARAKUTIM.COM;SANGATTA—Selasa (19/01/2021), tentu menjadi hari yang bersejarah bagi Yulanto Prafifto Utomo. Pasalnya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta tersebut secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Sangatta oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimatan Timur, Sutoyo, di Hotel Aston Samarinda. Yulanto menggantikan posisi Rahmat Sanjaya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas IB.

Foto bersama, Ketua PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo didampingi mantan KPN Sangatta Rahmat Sanjaya, bersama hakim dan panitera PN Sangatta, usai prosesi pelantikan, Selasa (19/01/2021) di Samarinda.(foto : Istimewa)

Saat dikonfirmasi terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selaku Ketua PN Sangatta, Yulanto Prafifto melalui Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona mengatakan bahwa pelantikan dan serah terima Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sementara agenda peningkatan layanan kepada masyarakat dan kinerja aparatur di lingkungan PN Sangatta, menjadi target penting.

“Tentunya pergantian pucuk pimpinan merupakan hal yang biasa dan pasti terjadi, termasuk di PN Sangatta. Namun tentunya peningkatan layanan kepada masyarakat dan kinerja aparatur di lingkungan PN Sangatta, tentu menjadi target utama,” pesannya.

Dibawah kepemimpinan Rahmat Sanjaya, tambah Pungky, Pengadilan Negeri Sangatta berhasil mendapatkan nilai “A” (Excellen) untuk akreditasi Penjamin Mutu dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Karenanya, prestasi yang telah dicapai tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung RI, untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.

”Sudah menjadi komitmen, dimana prestasi yang telah dicapai sebelumnya, akan kami pertahankan dan terus ditingkatkan, demi tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,” tutupnya.(Redaksi/*)

Artikulli paraprakCOVID-19, Angka Kasus HIV/AIDS Kutim Tahun ini Menurun Drastis
Artikulli tjetër3.015 Botol Vaksin Sinovac Jatah Kutim Segera Diambil di Samarinda