Beranda hukum Garuda Larang Penumpang Foto Dalam Pesawat

Garuda Larang Penumpang Foto Dalam Pesawat

0

Loading

JAKARTA (16/7-2019)

                Bagi penumpang Garuda Indonesia, saat ini tidak bisa lagi bisa membuat kenang-kenangan di dalam pesawat milik pemerintah ini. Pasalnya, pihak Garuda Indonesia telah menerbitkan pengumuman larangan berfoto atau membuat video dalam perut pesawat Garuda Indonesia.

Melalui pengumuman Nomor JKTDO/PE60001/2019 tanggal 14 Juli 2019 itu,  manajemen Garuda Indonesia menyebutkan larangan diterbitkan untuk  menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.

Dalam Pengumuman yang beredar di sejumlah media itu, disebutkan  penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto maupun video  atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Dijelaskan, tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi  penumpang dan awak kabin. Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin. Dan ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Larangan berselfia atau foto terlebih merekam video dalam pesawat Garuda Indonesia, berlaku untuk semua rute penerbangan baik domistik maupun internasional.

Namun sejumlah warga yang biasa menggunakan pesawat udara berpergian, mengaku foto dalam pesawat semata-mata untuk menghilang kejenuhan selam penerbangan selain itu untuk merekam atau mendokumentasikan momentum penting yang kerap didapat dari dalam pesawat. “Jika tidak tidur, saya biasanya selalu merekam atau memfoto aktifitas saya dalam pesawat selain buat kenang-kenangan juga menghilangkan kejenuhan, kemudian jika ada momentum penting atau pemadangan indah dari udara,” beber Beni – warga Sangatta Utara yang mengaku kaget dengan pengumuman Garuda Indonesia.

Menurutnya selama ini semua penerbangan hanya memberlakukan larangan mengaktifkan HP selama penerbangan, sedangkan mengambil gambar dan video belum pernah terlebih menggunakan camera DSL atau Handy Camp.(SK12/SK11)