Beranda politik DPRD Kutim Gubernur Sudah Terbitkan SK Peresmian Pimpinan DPRD Kutim

Gubernur Sudah Terbitkan SK Peresmian Pimpinan DPRD Kutim

0

Loading

SANGATTA (8/10-2019)

            Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait peresmian  DPRD Kutim Periode 2019-2024, Senin (7/10)  sudah terbit. Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin ketika dikonfirmasi Suara Kutim.com, Selasa (8/10) menerangkan SK Gubernur Kaltim diterbitkan pada Senin (7/10) kemarin  dengan Nomor 171.2/20/B.PPOD.III/2019.

Jubir Pemprov Kaltim ini menerangkan  setelah  ditanda-tangani, Biro Pemerintahan  segera memproses penomoran dan menyerahkannya  ke  Bagian Pemerintah Setkab Kutim dan Sekretaris DPRD Kutim. “Petikannya sudah diserahkan ke Pemkab Kutim,” kata mantan Pegawai Pemkab Kutim ini.

            Seperti diberitakan, setelah dilakukan perbaikan rekomendasi DPP PPP atas penunjukan Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim periode 2019-2024 diterima Ketua Sementara Uce Prasetyo. Berdasarkan rekomendasi DPP PPP, Uce Prasetyo langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan pimpinan DPRD Kutim.

            Rapat yang dipimpin Uce berlangsung singkat, usai membuka rapat, Uce langsung mempersilahkan Suroto – Sekretaris DPRD Kutim membacakan surat DPP PPP, DPP Nasdem dan DPP Partai Golkar yang masing-masing mengusulkan calon pimpinan DPRD Kutim yakni Encek UR Firgasih, Arfan dan Asti Mazar.

Disebutkan, pengambilan sumpah dan pelatikan pimpinan DPRD Kutim nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, kemudian dilakukan diserah terima palu sidang dari Uce Prasetyo sebagai Ketua Sementara kepada Encek UR Firgasih disaksikan Arfan dan Asti Mazar sebagai wakil ketua.”Rencananya tanggal 10 Oktober 2019 pelantikan pimpinan DPRD Kutim,” terang Suroto.(SK4)