Beranda hukum Hadi : Jika DPRD Kaltim Bentuk Pansus Tol Balsam, Itu Dibenarkan UU

Hadi : Jika DPRD Kaltim Bentuk Pansus Tol Balsam, Itu Dibenarkan UU

0

Loading

SAMARINDA (30/6-2020)

Wakil Gubernur Kaltim Mulyadi menyambut baik rencana DPRD Kaltim akan membentuk Pansus terkait tarif Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam). Dalam kacamatanya, Pansus merupakan kewenangan dewan untuk mendapatkan informasi sedetail mungkin untuk menjadi putusan dewan.

“Saya rasa tidak masalah, karena pansus yang bakal dibentuk untuk mengetahui sejauh mana proses tarif Tol Balsam,” ungkap Hadi.

Saat bersama TVRI Samarina, ia mengakui sudah  melakukan studi banding dengan jalan tol di Pulau  Jawa, Jabar dan Jakarta dimana dalam penetapan  tarif tol  dipengaruhi  panjang jalan dan jumlah kendaraan yang melintas, karena ini sangat berkaitan dengan investasi yang ditanam.

“Semua dihitung, hingga ditemukan besaran tarif yang seharusnya. Pemerintah daerah tidak bisa menggugat lebih jauh, tapi kalau ada imbauan untuk menggugat, silakan saja,” tandasnya.

Sebagai mantan anggota DPR-RI, iapun  telah melakukan komunikasi dengan sejumlah Wakil Rakyat Kaltim di DPR-RI  khususnya yang bermitra dengan Kementerian PUPR yaitu Komisi V agar  aspirasi rakyat Kaltim   disampaikan DPR ke Kementerian PUPR. “Kabarnya, Kementerian PUPR akan menjawab secara tertulis,” ungkap Hadi seraya menambahkan hingga saat ini belum ada jawaban.

Ia menilai, protes masyarakat Kaltim, hendaknya  lebih kepada   ketidakadilan pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah pusat. Bahkan ia menilai, ketidakadilan dalam pembangunan  nilainya lebih sensitif.

Disebutkan Hadi, Pemprov Kaltim yang mengawali pembangunan Tol Balsam sudah mempersiapkan usulan besaran tarif jika  Menteri PUPR memberi celah untuk dilakukan koreksi tarif yang ada. “Mari kita sampaikan usulan kita dengan cara-cara yang ada, apa yang dilakukan anggota DPRD Kaltim hal yang dibenarkan UU, karena tujuan untuk rakyat juga sayangnya masalah tol masalah pemerintah pusat,” ungkapnya.(SK8)