Beranda foto Hanya Raperda Pengelola Keuangan Daerah Disahkan

Hanya Raperda Pengelola Keuangan Daerah Disahkan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/4)
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang membahas 3 Raperda, akhirnya hanya bisa menuntaskan satu Raperda yakni Pengelolaan Keuangan, sedangkan dua Raperda lainnya masih dibahas.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Mahyunadi dan dihadiri 29 orang, Kasmidi sebagai Ketua Pansus menyebutkan Raperda Keuangan diharapkan memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan daerah.
Saat bertandang ke Pemkot Makassar dan Batam, ujar Kasmidi, sistem pengelolaan keuangan yang baik dan terukur memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pengendalian. “Diterimanya Raperda Keuangan oleh dewan, diharapkan sistem pengelolaan keuangan semakin baik dan memberikan manfaat bagi daerah,” kata Kasmidi.
Setelah diterima secara bulat peserta rapat paripurna, Mahyunadi sebagai pimpinan sidang langsung menawarkan untuk disahkan. Demikian, ketika ia menyampaikan kesimpulan.
Sekda Ismunadar yang hadir mewakili Bupati Kutim,mengakui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan salah satu rujukan pemkab dalam pengelolaan keuangan selain sejumlah peraturan pemerintah yang berlaku.
Sebelumnya Mahyunadi diawal rapat, mengungkapkan dua Raperda yang dibahas bersama yakni tentang Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing, dan Raperda Penanggulangan Bencana ditunda karena laporan pansus belum selesai.(SK-07)

Artikulli paraprakKasmidi Lewati Mahyunadi
Artikulli tjetërWarga Jalan Dayung Tangkap Buaya “Monster” Sangatta