Beranda hukum Hari Ini, Tidak Ada Kegiatan KPK di Sangatta

Hari Ini, Tidak Ada Kegiatan KPK di Sangatta

0
Tim penyidik KPK ketika berada di Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/7).

Loading

SANGATTA (9/7-2020)

            Tim penyidik KPK yang Rabu (8/7) kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, tampaknya sudah meninggalkan Sangatta. Ini tiada lain, aktifitas sejumlah lokasi yang sempat disegel di sejak Kamis (2/7) lalu sudah bisa difungsikan.

Salah satu anggota Tim Penyidik KPK ketika memasuki Dinas PU Kutim

            Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa saat melakukan penggeledahan, karena cara kerjanya tim anti korupsi bekerja cepat, dan tidak mengumbar keterangan meski ditanya beragam pertanyaan oleh wartawan. “Tim KPK meninggalkan Kantor Bupati Kutim tidak lama setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Irawansyah, Kadis Sosial Jamiatul serta Kadis Dikbud Roma Malau,” terang sejumlah petugas pada Kantor Bupati Kutim.

            Kalangan wartawan yang melakukan pemantauan di Kantor Bupati serta beberapa lokasi lain yang sudah dibuka segelnya, sejak pagi hingga sore, tak melihat adanya aktifitas tim KPK. “Nggak ada kegiatan apa-apa hari ini, aktifitas di Kantor Bupati Kutim sudah kembali seperti biasa,” sebut Ali pegawai Pemkab Kutim.

            Seperti diberitakan, sebanyak 16 orang tim KPK dikawal anggota Polres Kutim melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Is, Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Kantor BPKAD, Bappenda, PU, DPRD, Bappeda, Dikbud dan Dinsos serta Runjab Bupati Is.

            Selain melaukan penggeledahan, tim KPK juga sempat menemui sejumlah pejabat serta meminta sejumlah dokumen terkait APBD Kutim. Namun ada juga yang dipanggil ke Kantor Bupati Kutim untuk dimintai keterangan seperti Kadisdik Roma Malau, Sekda Irawansyah, serta Jamiatul – Kadis Sosial Kutim.

            Saat melakukan penggeledahan di Runjab Bupati Kutim, tim KPK membawa sejumlah koper besar. Entah untuk apa koper berwarna hitam ini, namun ada dugaan untuk membawa barang berharga termasuk uang yang kemungkinan bisa ditemukan dalam rumah orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

            “Penggeledahan di Kutim untuk mencari bukti-bukti lain terkait OTT pada Kamis malam lalu, dengan sejumlah barang bukti baru tentu akan memperkuat  sangkaan KPK terhadap Is, UEF, Mus, Sur, AET, AD dan AM,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Tim Suara Kutim.com)

Artikulli paraprakMendagri Tunjuk KB Sebagai Plt Bupati Kutim
Artikulli tjetërKPC Kembali Salurkan Bantuan Rapid Test ke Pemkab Kutim