Beranda hukum Hasil Penggeledahan KPK di Sangatta : Sejumlah Dokumen Proyek, Uang dan Catatan...

Hasil Penggeledahan KPK di Sangatta : Sejumlah Dokumen Proyek, Uang dan Catatan Keuangan Dibawa ke Jakarta

0
Tim KPK ketika berada di Kantor Bupati Kutim dengan membawa koper besar menuju Runjab Bupati

Loading

SANGATTA (9/7-2020)

            Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Sangatta, tampaknya tidak sia-sia. Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com sejumlah dokumen, uang serta barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan kasus gratifikasi Bupati Is dan Ketua DPRD EUF, serta 3 pejabat dan 2 kontraktor.

Entah apa isi koper yang dibawa tim penyidik KPK ini, namun mereka sepertinya sudah mengamankan sejumlah dokumen proyek di Kantor Bupati Kutim.

            Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan sejumlah dokumen proyek, uang, serta beberapa catatan  keuangan dibawa ke Jakarta usai penggeledahan di Sangatta, Rabu (8/7) kemarin. “Saat ini, uang yang ditemukan sedang dihitung dan akan dikonfirmasi dengan tersangka serta saksi yang diketahui asal muasal uang yang diamankan itu,” terang Ali Fikri dalam relis yang dikirim ke wartawan.

            Disebutkan Ali Fikri, selama penggeledahan tim ditemani pihak dari Pemkab Kutim yang menjadi saksi, selain itu apa yang diamankan dan dimana ditemukannya didokumentasikan lengkap. “Pada saatnya nanti akan dijelaskan,” janji Ali Fikri.

            Seperti diberitakan, sejumlah tempat di Sangatta menjadi sasaran penggeladahan tim penyidik KPK yang datang menggunakan rompi khas komisi antirasuah ini. Didampingi anggota Polres Kutim bersenjatakan laras panjang, tim langsung menyebar ke beberapa TKP yang selama ini disegel termasuk ke Bappeda, Dinsos, Diknas serta Runjab Bupati Kutim.

            Saat ke runjab bupati, Rabu  (8/7) sore tim melanjutkan penggeledahan ke rumah jabatan (Runjab) Bupati Kutim yang berada di puncak  Bukit Pelangi.

            Pengamatan Suara Kutim.com,  tim KPK yang bertandang ke Runjab Bupati Kutim, berjumlah 10 orang. Mereka menggunakan 4 unit mobil dengan membawa sejumlah koper besar warna hitam.

            Di rumah yang pemandangannya indah ini, tim KPK langsung membuka segel yang bertempel sejak 6 hari lalu. Mengenakan masker, tim yang selalu mendokumentasikan aktifitasnya dengan video ini langsung masuk ke rumah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan  operasi di Kutim, menyatakan 7 oknum pejabat yakni Is- Bupati Kutim bersama  EUF – Ketua DPRD Kutim yang tiada lain istri Is, Mus – Kepala Bapenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim, AET – Kepala Dinas PU, kemudian AM dan DA – kontraktor, sebagai tersangka kasus gratifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa Pemkab Kutim.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pongolango menerangkan ke 7 tersangka mempunyai peran masing-masing sehingga tercipta kerjasama terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan AM dan DA. “Proyek yang dikerjakan bernilai puluhan miliaran rupiah dan tersebar di Kutim diantaranya pembangunan embung di Maloy, penyempurnaan lampu penerangan di Jalan APT Pranoto Sangatta, ruang tahanan Polres Kutim,” beber Nawawi.(Tim Suara Kutim.com)

Artikulli paraprakKPC Kembali Salurkan Bantuan Rapid Test ke Pemkab Kutim
Artikulli tjetërIsraan Dipercaya DPP NasDem Pimpin NasDem Kaltim