Beranda hukum Herlang :Jangan Lengah, Pengedar Narkoba Incar Warga Kutim

Herlang :Jangan Lengah, Pengedar Narkoba Incar Warga Kutim

0

Loading

KEBERHASILAN Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan jajarannya menangkap dan mengiring pelaku penyalahgunaan Narkoba diapresiasi Herlang Mapatiti – anggota DPRD Kutim.
Menurut Herlang, keberhasilan pengungkapan penyeludupan sabu senilai Rp37 M oleh Su dan Dp beberapa tahun lalu, membuktikan Kaltim merupakan sasaran empuk bagi pengendar Narkoba terutama sabu yang punyai nilai jual tinggi. “Kita tidak bisa membayangkan jika sabu seberat 15 kilogram itu lolos, berapa banyak warga Kaltim yang menjadi korbannya,” ujar Herlang yang juga Ketua Granat Kutim.
Herlang menandaskan geografi Kaltim termasuk Kutim memudahkan sindikat Narkoba beroperasi terlebih aksi pemasarannya sudah mencapai pelosok desa di Kutim. Dalam catatannya, penemuan sabu seberat 15 Kg merupakan prestasi kedua yang dibukukan jajaran Polres Kutim.
Adanya pengamanan sabu seberat 15 Kg dengan nilai jual Rp37 M, ditandaskan Herlang sebagai peringatan semua pihak bahwa Kaltim merupakan sasaran empuk bagi pengedar, bahkan ia menilai selama ini banyak sabu yang dikirim lewat darat hanya saja lolos dari pengawasan aparat. “Tertangkapnya sabu dari tangan Su itu membuktikan Kaltim ini benar-benar rawan, karenanya pengawasan dan kepedulian semua pihak harus ditingkatkan karena ada kemungkinan banyak sabu yang lolos,” beber Herlang. (ADV-71/DPRD Kutim)

Artikulli paraprakAgus : Kriminalitas Meningkat dan Sadis, Karena Faktor Kesra Memburuk
Artikulli tjetërArang Jau : Fraksi Partai Golkar Mendukung Perda KTR Ditegakan