Beranda hukum Ikut Pengamanan Pilkada 2020, Satpol PP Kutim Masih Kekurangan Personil

Ikut Pengamanan Pilkada 2020, Satpol PP Kutim Masih Kekurangan Personil

0

Loading

SANGATTA (27/02/2020) Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun 2020 ini, sejumlah persiapan terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam pelaksanaannya. Tidak luput ketinggalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim yang juga ambil bagian dalam kegiatan pengamanan kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini diakui Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah jika pihaknya masih sangat kekurangan personil, terutama untuk kegiatan operasional Satpol PP Kutim, baik dalam urusan pengamanan maupun penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda).

“Saat ini Satpol PP Kutim hanya beranggotakan 147 orang personil. Sementara idealnya jumlah angota Satpol PP Kutim sebanyak 232 orang. Jadi masih kekurangan lebih kurang 85 personil,” ujar Didi.

Lanjutnya, meski saat ini sudah ada tambahan lebih kurang 20 orang yang merupakan mutasi dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemerintah Kutim yang sebelumnya bertugas pada sejumlah dinas dan instansi, namun dengan menghadapi pelaksanaan Pilkada Kutim 2020, maka sebagai instansi yang bertugas dalam melakukan pengamanan pilkada hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan, jumlah yang ada sekarang tentu masih jauh dari kata ideal.

“Ya personil masih jauh dari ideal, apalagi kita akan ikut dalam pengamanan Pilkada serentak 2020, tidak cukup jika anggota ikut disebar ke kecamatan untuk menjaga TPS,” jelasnya.

Lebih jauh Didi mengatakan, pihaknya masih sangat berharap adanya limpahan tenaga TK2D Kutim yang secara sukarela mau menjadi anggota Satpol PP Kutim. Adanya rasa keengganan bergabung ke Satpol PP Kutim, karena menganggap jika berdinas di Satpol PP akan bekerja tanpa memperhatikan waktu atau wajib selalu siap 24 jam melakukan tugas. Padahal menurut Didi, jika di Satpol PP Kutim memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Sedangkan sebelumnya ada penambahan personil Satpol PP Kutim yang berasal dari limpahan TK2D pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dan Dinas Pertanian (Distan) Kutim.

Artikulli paraprak3 Pengedar Sabu di Sangatta Digulung Polisi
Artikulli tjetërPercepat Proses Likuidasi Perusda KTI, Sekda Irawansyah Minta Koordinasi BPKP