Beranda kutim adv pemkab Imbas Covid-19, Aktivitas Belajar Mengajar di Kutim Diliburkan 2 Pekan

Imbas Covid-19, Aktivitas Belajar Mengajar di Kutim Diliburkan 2 Pekan

0

Loading

Sangatta. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (16/3) pagi, secara resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 180/16/HK.PUU/III/2020 terkait himbauan pencegahan pendemic virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19), untuk wilayah Kutim. Dalam penyampaiannya, Bupati Kutim Ismunandar yang didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal, Kadisdik Kutim Roma Malau, Kadis Kominfo Perstik Kutim Suprihanto, Kadispenda Kutim Musyaffa, serta sejumlah pejabat Kutim lainnya, menyebutkan jika Pemkab Kutim telah mengambil sejumlah langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran dan masuknya pendemi Covid-19 di wilayah Kutim.

Kadisdik Kutim, Roma Malau saat press conference terkait pencegahan Covid-19 di Kutim, Senin (16/3)

“Covid-19 kini sudah menjadi pendemic global dan termasuk Indonesia. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia sudah dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa). Meski hingga kini belum ada laporan terkait adanya warga Kutim yang positif terpapar Covid-19, namun Pemkab Kutim merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan,” ujar Ismunandar kepada awak media.

Dalam edarannya, ada 7 (tujuh) poin himbauan kepada seluruh masyarakat Kutim. Yakni, menghimbau kepada seluruh warga Kutim, untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting.

“Apabila menemukan kasus Corona Virus Disease 19 (Covid-19) agar menghubungi call center melalui saudari Lelly (0813-4739-1313) dan saudara Yusuf (0812-5511-712);. Camat, Lurah, RT dan semua warga segera melaporkan apabila mengetahui warganya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit Covid-19 ke call center dan Dinas Kesehatan,” terangnya.

Lanjut Ismu, khusus pencegahan kepada para pelajar, Pemkab Kutim mengambil kebijakan meliburkan aktifitas belajar mengajar selama 14 hari, mulai esok lusa.

“Mulai tanggal 18 Maret 2020 lusa, sekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), SD hingga SMA, kita liburkan hingga 14 hari ke depan, dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara online melalui http://belajar.kemdikbud.go.id. Sementara dalam kegiatan kepemerintahan, Pemkab Kutim akan menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah dan atau pihak yang melibatkan massa,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Ismu memimta agar masyarakat Kutim tetap tenang dan tidak termakan berita-berita ataupun isu yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terkait penyebaran virus Corona di wilayah Kutim. Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pendemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Kutai Timur dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.(Adv-Kominfo)

Artikulli paraprakAntisipasi Covid-19, Pemkab Kutim Keluarkan 7 Maklumat
Artikulli tjetërIsmunandar : Semua Sudah Elektronik, Tidak Boleh Ada Usulan Dadakan