Beranda hukum Irawansyah : Semua Pelaku Korupsi Pasti Dipecat Hanya Menunggu Giliran

Irawansyah : Semua Pelaku Korupsi Pasti Dipecat Hanya Menunggu Giliran

0

Loading

SANGATTA (26/10-2018)
Meskipun telah kembali kerja setelah menjalani vonis pengadilan, PNS yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tetap dipecat. Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah menyebutkan dalam pertemuan dengan BKN dan Kemenpan, dinyatakan PNS yang terbukti melakukan korupsi, tetap dipecat. Namun teknisnya, akan dijelaskan Kemenpan di Balikpapan, dalam pertemuan yang dilakukan dengan BKD se Kaltim.
Irawan yang baru kembali dari pertemuan di Jakarta menerangkan untuk sementara, sejak pemerintah pusat mengeluarkan SKB pemberhentian PNS yang terkait korupsi, Pemkab Kutim telah memastikan 1 orang sudah dipecat yakni Fa – pegawai Bagian Sosial Setkab Kutim. “Fa merupakan satu dari delapan orang PNS, yang pernah terlibat kasus korupsi yang memang telah masuk data Badan Kepegawaian Negera, yang harus dipecat. Kami sebenarnya kasihan, karena ada yang hanya ikut serta, tidak terlibat langsung, namun karena dinyatakan ikut terlibat korupsi sehingga pernah dihukum ada yang satu tahun setengah, ada yang dua tahun. Namun karena jika tidak melakukan aturan itu maka Pembina Kepegawaiannya, yang akan dikenai sanksi, karena itu mau tak mau akan dilakukan pemecatan,” ungkap Irawansyah.
Ketika ditanya sederet nama PNS yang sudah diyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi, Irawansyah membenarkan apa adanya bahkan seorang oknum pegawai yang terlibat kasus korupsi sebelum diangkat sebagai PNS juga akan dipecat. “Pegawai berinisial S juga dinyatakan terbukti ikut korupsi saat menjadi honorer di Bagian sosial bersama dengan Fa, dan Ir yang juga pernah masuk penjara dalam kasus bansos antara tahun 2010- 2013. “Jadi, perbuatan itu ditarik ke belakang. Karena itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa. sebab kalau tidak dilaksanakan, kami yang kena sanksi,” katanya.
Lalu bagaimana dengan oknum PNS yang terlibat korupsi namun sudah pensiun, sambil tersenyum diakui Irawansyah tidak bisa lagi dipecat. “Bagaimana mau dipecat, sudah pensiun,” bebernya.(SK2)