Beranda hukum Ismu Meradang, Dana Pilkades Belum Dicairkan Bagian Keuangan

Ismu Meradang, Dana Pilkades Belum Dicairkan Bagian Keuangan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/12)
Bupati Ismunandar akhirnya merandang ketika mengetahui dana untuk Pilkades yang mencapai Rp6 M, dan ia minta segera dibayarkan. Dalam rapat rutin yang digelar pemkab, semua camat yang menggelar Pilkades melaporkan hingga pekan pertama Desember, belum ada dana Pilkades sementara pemungutan suara sudah menghitung hari.
Mendapat laporan camat, Bupati Ismunandar meradang bahkan dengan nada emosi memerintahkan anggaran Pilkades untuk 78 desa disalurkan. “Dana desa harus disalurkan hari ini,” kata Ismu kepada Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim.
Perintah itu kembali ia kemukakan ketika ditanya wartawan, bahkan ia menambahkan tidak ada alasan apapun. “Dana Pilkades hari ini harus dicairkan dan tidak boleh tidak cair,” ujarnya, Senin (6/12) kemarin.
Meski baru menerima laporan camat, Ismu menduga belum cairnya dana untuk Pilkades tahun 2016 ini akibat tidak adanya koordinasi antara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim selaku penanggungjawab penyelenggaraan Pilkades dengan Bagian Keuangan Setkab Kutim.
Ismu semakin marah mengetahui permasalahan dibiarkan berlarut-larut hingga lebih dari satu bulan. Menurutnya jika cepat dikoordinasikan ada solusinya. Ismu mengaku ia sudah meminta izin DPRD Kutim untuk mengeluarkan dana talangan. “Ketika saya kunjungan kerja baru-baru ini ke beberapa kecamatan ternyata semua desa mengeluhkan jika dana tersebut belum juga dicairkan. Ini sama saja koordinasi yang dilakukan setiap minggunya dalam cofee morning, tidak memberikan hasil sama sekali karena tidak adanya koordinasi lanjutan antara instansi,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkades yang digelar 78 desa di Kutim dilaksanakan pada Selasa (20/12) mendatang atau tinggal 14 hari lagi, bahkan calon kepala desa (Kades) yang rencananya mengikuti ajang Pilkades serentak di Kutim sudah mengikuti seleksi ujian tertulis yang dilaksanakan BPMPD Kutim sebagai salah satu persyaratan dalam tahapan pelaksanaan Pilkades Kutim. (SK2)

Artikulli paraprakMustakar Tangkap Anak Monster Sungai Kenyamukan
Artikulli tjetërHindari Konflik Dengan Buaya, Bupati Sarankan Buat Penakaran Buaya