Beranda KABAR KALTIM Israan Dipercaya DPP NasDem Pimpin NasDem Kaltim

Israan Dipercaya DPP NasDem Pimpin NasDem Kaltim

0
Disaksikan Harbiansyah - mantan Ketua DPW NasDem Kaltim, pengurus DPP NasDem menyerahkan SK DPP NasDerm kepafa Isran Noor.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (10/7-2020)

                Banyak yang tak mengira, jabatan Ketua DPW NasDem Kaltim beralihtangan dari Harbiansyah ke Isran Noor. Kepastian penunjukan Isran sebagai Ketua DPW NasDem Kaltim, setelah disampaikan SK Ketua DPP NasDem kepada Isran, Kamis (9/7) kemarin.

                Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, SK Pengangkatan Isran Noor yang kini Gubernur Kaltim diserahkan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Nasdem  Ahmad Ali. Menariknya, dalam penyerahan SK DPP NasDem ini, disaksikan Harbiansyah serta sejumlah pengurus lainnya.

                Prosesi penyerahan SK DPP NasDem tampaknya berlangsung sederhana, ini tergambar dari gambar yang beredar di masyarakat Kaltim, Kamis petang kemarin. “Benar, Pak Isran Noor ditunjuk sebagai Ketua DPW NasDem Kaltim, ini sudah melalui rapat internal DPP NasDem dengan tujuan agar NasDem segera mempersiapkan kadernya bisa mensukseskan Pilkada di Kaltim,” terang Ahmad Ali.

                Lebih jauh, Ali menerangkan pergantian Ketua DPW NasDem Kaltim semata-mata karena Harbiansyah, sudah menyampaikan pengunduran diri sesuai dengan pernyataannya  mengantar Nasdem hingga Pilkada 2019. “Ketua Umum Surya Paloh sudah merestui keinginan Harbiansyah dengan catatan yang diusulkan adalah figur yang berpengalaman di politik,” terang Ali.

                Ali mengakui jajaran DPP NasDem optimis Isran yang kaya pengalaman baik di birokrasi maupun politik, mampu membesarkan NasDem terlebih di NasDem Kaltim kini ada Awang Faroek Ishak – mantan anggota Golkar, Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim. “Tugas utama Isran adalah konsolidasi serta mempersiapkan kader yang akan berlaga di Pilkada, termasuk berkoalisi dengan parpol mana,” beber Ali yang mengakui Is – tidak bisa diusulkan lagi sebagai calon Bupati Kutim di Pilkada Tahun 2020.(SK12)

Artikulli paraprakHasil Penggeledahan KPK di Sangatta : Sejumlah Dokumen Proyek, Uang dan Catatan Keuangan Dibawa ke Jakarta
Artikulli tjetërTernyata Penyidik KPK Masih di Kutim, Kemarin Geledah Rumah Tersangka Gratifikasi