Beranda hukum Isran : Nazaruddin Ngawur dan Asbun

Isran : Nazaruddin Ngawur dan Asbun

0

Loading

Isran Noor saat diperiksa di KPK  beberapa waktu lalu (Foto Indopos)
SANGATTA,Suara Kutim.com
Bupati  Isran Noor membantah pernyataan  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD ) Nazaruddin yang menyebut dirinya telah menerima Rp5 miliar. Isran mengatakan, Nazaruddin “asbun” alias asal bunyi atau asal ngomong   semua tokoh yang dikenal banyak orang. Namun, Isran mengakui   KPK pasti punya data tersendiri.
“Kalau Nazaruddin masih kenal Paus Paulus atau Barak Obama pasti disebut juga menerima uang sogokan, karena sudah banyak  orang  yang Nazaruddin  sebut termasuk Marzuki Ali, Ibas, Fahri Hamzah,” ungkap Isran dalam keterangan persnya terkait pernyataan Nazaruddin, Selasa (27/8).
Menurut Isran, pernyataan terpidana kasus Hambalang dan mega proreyek lainnya itu, membuat ia dan sejumlah tokoh lainnay tidak nyaman karena “bisa” dicapa telah menerima suap. Terhadap pernyataan Nazaruddin  di persidangan,  bahwa dirinya menerima uang bersama dengan tokoh-tokoh  lainnya tiada lain   hanya untuk membentuk opini dengan maksud merusak nama baik orang.
Ditegaskan, meski ada  pernyataan Nazaruddin,   banyak tokoh tidak mau membantah Nasaruddin karena  tak berguna. “Saya sudah pernah diperiksa KPK karena tuduhan menerima suap atas perizinan tambang milik Anas Urbaningrum PT Arina Kota Jaya, tapi karena tidak ada masalah, karena itu sekarang ada lagi tuduhan baru. Jadi ini saya anggap asal ngomong, yang merugikan nama baik saya dan semua orang yang dia sebut,” katanya.
Dalam keterangan persnya, Isran yang didampingi sejumlah pejabat diantaranya Sekda Ismunandar, Asisten Kesra Mugeni serta Kabag Humas Muchtra, mengakui namanya  terkait   tidak dapat dipungkiri karena  namannya sudah dikenal luas baik sebagai Ketua Apkasi maupun sebagai pengurus DPP Partai Demokrat.  “saya sebenarnya santai aja, hanya perlu juga diluruskan bahwa apa yang Nazaruddin sebut itu tidak benar,”  ungkap Isran Noor seraya menambahkan belum berencana untuk melaporkan Nazaruddin ke aparat hukum karena pencemaran nama baik.
Seperti diberitakan sejumlah media,  Nazaruddin   di persidangan mantan, Anas Urbaningrum , mengaku pernah memberikan Rp5 miliar  kepada  Isran Noor. Menurutnya, uang itu diberikan Anas setelah Isran membantu mengurus izin tambang perusahaan PT Arina Kota Jaya. “Mereka ketemu Pak Isran Noor, waktu itu Pak Isran mau jadi ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, karena  ada persoalan sama ketua yang lama. Setelah Mas Anas jadi ketua umum, diusahakan Pak Isran tetap jadi Ketua DPD Kaltim kemudian kita ngomong sama ketua yang lama,” kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang atas tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lain, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8) tadi.(SK-02)
           

Artikulli paraprakWujudkan Swasembada Daging, Distanak Galakan Inseminasi,
Artikulli tjetërPerhapi Wajib Kelola SDA Kutim Dengan Baik