Beranda kutim Isran Optimis Pimpinan DPRD Bawa Perubahan Bagi Kutim

Isran Optimis Pimpinan DPRD Bawa Perubahan Bagi Kutim

0

Loading

Tiga Pimpinan DPRD Kutim Menandatangani Naskah Pelantikan

 SANGATTA,Suara Kutim.com     

            Bupati Isran Noor memberi apresiasi dengan pernyataan Ketua DPRD Mahyunadi yang menyebutkan perbedaan pendapat dalam rangka memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat jagan dijadikan perdebatan panjang dan menjadi jurang pemisah antaranggota dewan termasuk dengan eksekutif.
      Menurut Mahyunadi, perbedaan yang terjadi hendaknya dimusyawarahkan untuk mencapai kata mufakat demi membangun Kutai Timur (Kutim) lebih maju dan berkembang, terutama masyarakat Kutim lebih sejahtera.
        Saat menyampaikan pidatonya, Isran Noor menaruh harapan kepada Mahyunadi, Alfian Aswad serta Encek UR Firgasih sebagai pimpinan DPRD, mampu membuat gairah pembangunan di daerahnya semakin meningkat. “Sebagai kader partai politik, tentu saudara memahami kedudukan anggota dewan begitupun tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban untuk dilaksanakan penuh tanggungjawab demi kepentingan rakyat,” kata Isran Noor.
        Isran menilai proses pemilihan pimpinan DPRD sudah selesai dengan diresmikannya pimpinan dewan. Ia menaruh harapan, semua pihak tidak lagi menghabiskan energi untuk mempersoalkan “sesuatu” yang teleh memiliki makanisme dan berdasarkan UU. “Sebagai warga negara, kita berkewajiban tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.Segala persoalan, perdebatan, ksiruh, bahkan sengketa harus dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku sebagai konsekuensi negara hukum,” imbuh Isran Noor.
      Menyinggung tugas dan fungsi serta kewenangan pimpinan dewan, ia mengingatkan unsur pimpinan bukan “manusia super” yang mampu mewujudkan segala harapan masyarakat. Karenanya, politikus yang kini sedang digadang-gadang bakal menjadi salah satu menteri dalam kepemipinan Jokowi – JK itu, menegaskan keberadaan anggota dewan dilihat pada dua perspektif diantaranya obyek dan rasional sehingga tidak bermimpi berlebihan. “Anggota dewan tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara sendirian namun harus secara kolektif yang disuarakan dalam berbagai tingkat pembahasan,” ujar Isran.
        Disisi lain, ujar Isran,  masyarakat  yang kerap dianggap sebagai “penonton” bukan berarti harus berdiam diri dan pasif terhadap proses penyusunan kebijakan namun wajib bersikap peduli terhadap dinamika yang terjadi agar anggota dewan sebagai wakil rakyat benar-benar melaksanakan fungsi keterwakilan. “Rakyat harus diberi ruang sebagai pengontrol yang obyektif terhadap anggota dewan agar selalu menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang harus konsisten berpikir dan bekerja untuk rakyat,” kata beber Isran seraya menambahkan arena kebebasa yang ada bukan mengarah kepada pemaksaan kehendak bahkan dengan cara anarkis.

     Terhadap Mahyunadi, Alfian Aswad dan Encek RR Firgasih, kepada wartawan seusai peresmian, Isran mengaku optimis ketiganya mampu membawa DPRD Kutim lebih maju dan berkembang. Penilaian itu, ujar Isran karena ketiganya sudah berpengalaman dalam dunia politik dan terlebih-lebih Mahyunadi dan Alfian Aswad yang sama-sama pernah menjadi pimpinan dewan.(SK-05)