Beranda ekonomi Jambu Kristal Bu Suryani Aman Dimakan

Jambu Kristal Bu Suryani Aman Dimakan

0
Jambu Kristal yang dibudidayakan Suryani warga Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA (24/9-2020)

Tim Monitoring dan Evaluasi Program Kegiatan APBN dan APBD dimimotori Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kaltim menyambangi  Kebun  Jambu Kristal di Desa Swargabara  Sangatta Utara , milik Suryani.

Kunjungan yang disertau Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim,  Sumarjana, Kabid Hortikultura Dinas Pangan TPH Kaltim Abdul Syarif Rifai, Kabid Konsumsi Alimudin, Kabid Produksi Tamanan Pangan Rini Susilowati itu, menarik perhatian Plt Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim Dadang Sudarya. “Tanaman Jambu Kristal milik Ibu Suryani ini sudah bersrrtifikat Prima 3,” terangnya.

Disebutkan, Sertifikat Prima 3 merupakan penilaian yang diberikan terhadap pelaksana atau pelaku usaha tani, dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi. Jambu Kristal  merupakan  jambu organik atau tanaman organic karenanya  aman dikonsumsi karena tidak menggunakan pupuk kimia dan pemeliharaan tanaman pembasmi hama tanpa bahan atau zat kimia.

“Jambu ini  sangat aman dikonsumsi. Kita dorong petani agar mengembangkan usahanya sistem organik atau alami saja. Tanpa bahan kimia untuk pertaniannya,” sebut Dadang.

Kadis Ketahanan Pangan Kutim Sumarjana mengemukakan Pemkab Kutim   mengapresiasi kegiatan usaha Ibu Suryani yang dilakukan secara mandiri. “Kita bangga ada generasi millenial tapi mau bekerja keras secara mandiri. Semoga Ibu Suryani menjadi penggerak bagi anak-anak muda kita untuk bertani dan berwirausaha,” terangya.

Jambu Kristal  dikembangkan  Suryani di lahan seluas  1 hektar dan potensi lahan 5 hektar, mampu berproduksi 200 – 300 kg per minggu dengan harga Rp40 ribu per kg. “Pasarannya Sangatta dan beberapa daerah lainnya,” sebut Suryani.(SK3)

Artikulli paraprakKutim dan 4 Pemda Terima Mobil Adminduk Kaltim
Artikulli tjetërHasil Pengundian Paslon : Makin Nomor 1, AFI Nomor 2 dan ASKB Nomor 3