Beranda hukum Jual 2 Poket Sabu, MIB Dibekuk Depan Gang Mujur Sangatta

Jual 2 Poket Sabu, MIB Dibekuk Depan Gang Mujur Sangatta

0

Loading

SANGATTA (7/5-2017)
Sabtu (6/5) kemarin rupanya hari keberuntungan Tim Opsnal dan Resnarkoba Polres Kutim, pasalnya dalam waktu bersamaan selain mengamankan SAR – warga Jalan Durian Sangatta Utara, sebelumnya diamankan MIB (18) warga Jalan Mujur Jaya III Sangatta Utara.
Menurut Kapolres AKBP Rino Eko, warga Mujur Jaya ini ditangkap pukul 16.30 Wita dengan barang bukti 2 poket sabu dan 1 unit HP serta 1 unit sepeda motor Nopol DD 2855 UU. “MIB diamankan saat mengantar sabu, ia dicegat depan Gang Mujur Jaya,” terangnya.
Disebutkan, saat digeledah ditemukan 2 poket sabu serta HP yang berisikan pelanggan yang ingin membeli sabu.
Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menyebutkan, MIB mengakui 2 poket sabu yang ia simpan di celana untuk memenuhi permintaan pelangganya. “Saat digeledah tidak ada barang bukti lainnya, namun MIB mengakui baru belajar sebagai pengedar sedangkan warga memberi informasi dikediaman MIB selalu ramai. Karena curiga, akhirnya MIB dilaporkan sebagai pemaikai sabu ternyata pengedar,” beber Iptu Abdul Rauf seraya menambahkan kini MIB diamankan di Mapolres Kutim.(SK11)

Artikulli paraprakWarga Jalan Durian Sangatta Jadi Saudagar Sabu, Dibekuk Bersama 19 Poket
Artikulli tjetërRatu Narkotika Asal Gang Durian Dibekuk Bersama Ratusan Pil Setan