Beranda hukum Kades Sjaim Usul Pembangunan Jembatan Silpa Duta Oleh BNPB

Kades Sjaim Usul Pembangunan Jembatan Silpa Duta Oleh BNPB

0
Jembatan Silpa Duta yang ambruk.

Loading

SANGATTA (3/5-2017)
Kepala Desa Sangatta Selatan, Sjaim berharap pembangunan Jembatan Silpa Duta yang ambruk, 2 pekan lalu dibangun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BNPB. Pasalnya, jika pembangunan melalui APBD Kutim atau ADD Tahun 2917, dinilainya mustahil terwujud karena keterbatasan anggaran.
Ditemui Suara Kutim.com saat mengikuti Silahturahmi APDESI dengan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Selasa (2/5) di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim, ia menyebutkan akibat rombohnya jembatan semi permanen itu membuat warganya susah karena harus memutar dengan jarak tempuh sekitar 2 Km. “Mereka berharap jembatan segera diperbaiki, karena menganggu aktifitas keseharian terlebih bagi anak-anak yang ingin sekolah,” terangnya.
Ia memngakui, ambruknya Jembatan Silpa Duta akibat bencana alam yakni air sungai yang mengalir deras sehingga tanah sekitar jembatan ikut tergrus. Karena akibat bencana alam, ia menaruh harapan bisa dibangun kembali melalui dana bencana alam.
Untuk mewujudkan niatnya, Sjaim segera membuat surat ke Bupati dan Kepala BPBD Kutim agar bisa dipertimbangkan pembangunan melalui dana rekrontruksi dan rehabilitasi BNPB. “Kami mendapat saran banyak pihak, agar masalah ambruknya Jembatan Silpa Duta itu dilaporkan ke BPBD Kutim sehingga bisa melakukan koordinasi dengan BPBD Kaltim serta BNPB sehingga mendapatkan dana perbaikan,” akunya.
Jembatan Silpa Duta yang belum lama ini menjadi bagian dari pembersihan Sungai Masabang anak Sungai Sangatta, ambruk. “Saat kejadian tidak ada warga yang melintas namun akibat ambruknya jembatan masyarakat memutar beberapa kilometer,” terang Hajrah warga sekitar jembatan.
Jembatan semi permanen sepanjang 22 meter dengan lebar 2,5 meter dibangun tahun 2009 silam, karena fungsinya strategis dan sudah mengalami kerusakan, rencananya akan bangun menjadi 26 meter dengan lebar 3 meter dengan dana Rp100 Juta.(SK12)

Artikulli paraprakGaji TK2D Apoteker Rp4 Juta, Dokter Antara Rp6 Juta hingga Rp8 Juta
Artikulli tjetërMasyarakat Terkesan Dengan TMMD, Berat Hati Berpisah