Beranda politik DPRD Kutim Kajan Lahang : Usulan Tahun Sebelumnya Belum Ada yang Terealisasi, Masyarakat Minta...

Kajan Lahang : Usulan Tahun Sebelumnya Belum Ada yang Terealisasi, Masyarakat Minta di Usulakan Ulang

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Beraneka dinamika yang dihadapi sejumlah anggota DPRD Kutai Timur, saat menggelar kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihannya. Seperti yang dialami angota DPRD Kutim, Kajan Lahang saat menggelar reses di Dapil III yang meliputi 8 wilayah, yakni Kecamatan Batu Ampar, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang.

Anggota DPRD Kutim – Kajan Lahang

“Klo yang disampaikan masyarakat di sana, hampir sama bahwa masyarakat meminta agar usulan mereka pada Musrenbang tahun lalu kembali diusulkan ulang. Pasalnya, masyarakat mengaku jika semua usulan yang mereka ajukan di tahun lalu, tidak satupun terealisasi. Karenanya masyarakat meminta pada tahun ini minimal satu usulan bisa terealisasi di setiap desa,” ucap Kajan Lahan kepada wartawan, Jum’at (5/3/2021).

Lanjut kajan, ada 5 program prioritas yang diusulkan masyarakat. Salah satunya adalah infrastruktur jalan. Banyak jalan desa yang masih rusak sehingga memutus akses transportasi antar desa. Belum lagi masalah air bersih dan pertanian.

“Masih seputar permintaan infrastruktur jalan, seperti jalan desa, banyak yang rusak. Masyarakat jika ingin berpergian dari satu desa ke desa lainnya kesulitan, karena akse jalan yang jelek. Termasuk juga masalah pertanian, irigasi dan air bersih,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, anggota DPRD pastinya tetap berupaya agar usulan yang disampaikan masyarakat tersebut bisa terakomodir dalam Musrenbang tahun ini. Namun finalisasinya tentu tergantung pada pemerintah kabupaten, selaku pengelola keuangan daerah.

“Kami tentu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut dalam Musrenbang. Namun nanti finalisasinya, ya tergantung pemerintah yangpunya kuasa terhadap keuangan daerah. Selain itu, saat ini setiap usulan program kerja wajib masuk dalam penginputan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red). Jadi sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah yang menurut kami hal apa saja yang bersifat prioritas utama,” ujarnya.(Advetorial/Admin)

Artikulli paraprakTidak Teraliri Listrik PLN, Warga Desa Minta DPRD Kutim Turun Tangan
Artikulli tjetërAgus Pecho : Sinergitas Pusat dan Daerah Penting, Agar Penganggaran dan Pembangunan Terarah