Beranda hukum Kaltim Masih Rawan, Belum Terapkan New Normal

Kaltim Masih Rawan, Belum Terapkan New Normal

0
Kondisi kasus Corona di Kaltim hingga Ahad (31/5) hari ini.

Loading

SAMARINDA (31/5-2020)

                Meski sejumlah daerah termasuk Samarinda, mulai melakukan New Normal pada tanggal 1 Juni 2020, namun Pemprov Kaltim belum berencana karena masih tingginya pasien corona. “Pemprov Kaltim akan mengevaluasi lebih dulu penanganan yang selama ini dilakukan,” kata Pj Sekda Kaltim, M Sa’bani.

Pj Sekda Kaltim HM Sa’bani

                Terkait New Normal, terang Sa’bani, Pemprov Kaltim  tidak langsung memutuskan atau menerapkan karena berdasarkan pengarahan pemerintah pusat bisa dilakuka apabila sudah masuk zona hijau atau aman dari Covid 19. Nah, ungkapnya di Kaltim hanya Mahakam Hulu yang masih aman dari virus Corona.

                Ia menambahkan, untuk melakukan new nornal, Pemprov  dilakukan berdasarkan evaluasi dari berbagai aspek terutama  kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. “Artinya, kita tidak ingin salah mengambil keputusan. Karena itu, harapan kita masyarakat tetap mengacu pada anjuran pemerintah maupun Surat Edaran Gubernur Kaltim,” jelasnya.

Menurut Sa’bani, hingga saat ini prilaku hidup sehat menjadi faktor utama dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. “Yang tak kalah pentingnya berdoa agar masalah Corona segera tuntas dan aktifitas masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

                Informasi yang diperoleh, sebut Sa’bani, Kaltim belum masuk zona hijau yang dapat melaksanakan kegiatan new normal. Berdasarkan keterangan  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Kaltim hanya 1 kabupaten yang zona hijau yakni Mahakam Hulu sementara Kubar, Kukar, Samarinda, Balikpapan, PPU, Paser, Bontang, Kutim dan Berau belum masuk zona hijau.

                Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim, hingga Ahad (31/5) ada 119 pasien akibat Virus Corona yang masih dirawat. Pasien terbanyak di Berau tercatat 25 orang, Kubar (14), Kukar (12), Kutim (22), Paser (10), PPU (5), Balikpapan (18), Bontang (6) dan Samarinda sebanyak 7 orang.(SK8)