Beranda kutim Kamdal DPRD Bertugas 24 Jam Jaga Gedung dan Wakil Rakyat

Kamdal DPRD Bertugas 24 Jam Jaga Gedung dan Wakil Rakyat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/11)

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi memberikan ucapan selamat kepada anggota Kamdal yang baru dikukuhkan setelah menjalani pelatihan khusus keamanan oleh Polres Kutim.(Foto Bagian PPI  Setwan Kutim)
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi memberikan ucapan selamat kepada anggota Kamdal yang baru dikukuhkan setelah menjalani pelatihan khusus keamanan oleh Polres Kutim.(Foto Bagian PPI Setwan Kutim)
Satuan Keamanan Dalam (Kamdal) DPRD Kutim terus meningkatkan perannya sebagai penjaga asset dan pelindung keanggota dewan dalam melaksanakan tugas. Dengan kekuatan 45 orang, anggota Kamdal secara bertahap mulai diberdayakan.
Edy Salam – Koordinator Kamdal DPRD Kutim menyebutkan semua anggota Kamdal berstatus tenaga honorer dan 4 orang magang. “Sebagai unit yang mengamankan keamanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim, semau anggota Kamdal terus berupaya meningkatkan kemampuan diri terutama pengelolaan manajemen pengamanan yang sesuai standar operasional,” sebut Edy.
Diungkapkan, anggota Kamdal merupakan bagian dari unit kerja di Sekretariat DPRD Kutim yang disinergikan dengan satuan keamanaan lainnya seperti Satpol PP dan Polisi. Edy menambahkan, keterpaduan kerja antara Kamdal dengan aparat keamanan lainnya dilakukan dalam kondisi tertentu seperti menghadapi pengujukrasa.
Sekwan Arif Yulianto menyebutkan kehadiran Kamdal Setwan untuk menjaga lingkungan Setwan yang selama ini ditangani security. Setiap anggota Kamdal, ujar Arief Yulianto dalam melaksanakan tugas tidak jauh dengan fungsi yang diemban Satpol PP. “Kamdal merupakan bagian dai unit kerja di lingkungan Setwan, jika kami meminta tenaga perbantuan dari Satpol PP tentu tidak mencukupi selain itu garis komandonya terputus dalam segala hal karenanya untuk menjaga keamanan dalam dibentuk unit tersendiri,” tandas Arief.
Baik Arief Yulianto maupun Edy Salam sama-sama mengakui sebelum menjadi anggota Kamdal dilatih khusus oleh Polres Kutim. Pelatihan yang diberikan meliputi kepekaan, etos kerja serta teknik mengamanka penyusup atau penganggu berikut pola atau sistem kerjasaama dengan satuan keamanan lainnya. (ADV-DPRD26/SK-04)