Beranda hukum Kasmidi Minta Karst Sangkulirang Segera Dipagari Dengan Perbup

Kasmidi Minta Karst Sangkulirang Segera Dipagari Dengan Perbup

0

Loading

SANGATTA (25/4-2018)
Menjamin cagar budaya yang ada di Kutim, terutama situs warisan dunia yang ada di pengunungan karts Sangkulirang. Wabup Kutim Kasmidi Bulang, berharap Rakor Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) cagar budaya dan tahapan dossier untuk situs warisan dunia karst Sangkulirang-Mangkaliat, dirampung bulan depan namun tidak mengabaikan kualitasnya.
Saat membuka FGB Raperbup Tentang Perlidungan Cagar Budaya Sangkulirang – Mangkaliat, ia menaruh harapan Raperbup yang dibahas bisa memberikan arti bagi penyelamatan Cagar Budaya Sangkuliran – Mangkaliat. “Raperbup Cagar Budaya nanti tidak saja hanya menyangkut melindungan tetapi bagaimana bisa menyelamatkan potensi yang ada, serta menjadi arena pendidikan,” harapnya.
Sebagai warisan dunia namun belum menggema seperti warisan dunia lainnya, Pengunungan Sangkulirang – Mangkaliat diharapkan Kasmidi harus dijaga. Secara berulang kali, Kasmidi minta peserta Rakor serius agar Raperbup yang diterbitkan berkualitas namun tidak melanggar peraturan lebih atas.
“Saya ingin hasilnya maksimal, karenanya perlu mengundang narasumber yang skompetensinya seperti BPCB dan tim arkeolog, agar bisa mempresentasikan sekaligus merangkum kelengkapan data dan informasi. Mengingat sebagian besar luas kawasan karst Sangkulirang-Mangkaliat berada di Kutim,” imbuhnya.
Rakor yang diikuti berbagai kalangan, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan Iman Hidayat, Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim Budi Sancoyo, Perwakilan tim BPCB area Kutim I Made Kusuma Jaya, Ahli Arkeolog ITB Bandung Pindi Setiawan berlangsung serius sayangya sejumlah camat yang terkait tidak hadir.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprakDPRD Berhasil Temukan Titik Temu Antara Manajemen Dengan Karyawan PT WIN
Artikulli tjetërPolsek Muara Wahau Bekuk 2 Pengedar Sabu