Beranda foto Kawanan Judi Poker Digaruk Polisi, Diantaranya Pejabat

Kawanan Judi Poker Digaruk Polisi, Diantaranya Pejabat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/3)
Kawanan judi poker, Kamis (19/3) dini hari berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kutim. Warga Sangatta yang digaruk dan kini menjalani pemeriksaan bernama Ri,Ka, BI,B dan Ar.
Ar disebut-sebut tercatat sebagai pejabat di lingkugan Pemkab Kutim. “Keempatnya digaruk saat berjudi poker, sebagai barang bukti disita empat set kartu serta uang tunai sebesar Rp760 ribu,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro melalui Kasat Reskrim AKP Danang Setyo Pambudi,Kamis (19/3) siang.
Kepada wartawan dijelaskan, penggerebekan kawanan judi poker ini dilakukan karena laporan masyarakat. Karena saat diintai situasi sekitar TKP banyak orang, pengintaian terus berlangsung hingga tengah malam. “Setelah aman dan diketahui memang sedang berlangsung perjudian, sejumlah anggota langsung masuk ke rumah yang beralamatkan Jalan Hidayatullah Gang Keluarga RT 3 No. 4 Keluarahan Teluk Lingga,” beber Danang.
Terhadap kelima warga Sangatta yang diamankan, kepolisian hingga sore tadi belum menetapkan sebagai tersangka. Namun, Danang menyebutkan jika ada bukti kuat dijerat dengan pasal 303 KHUP dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara. “Data dan keterangan yang ada kelimanya tidak bisa lepas dari jeretan hukum, apalagi ada bukti berupa uang,” sebut Danang seraya menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terpisah.
Danang kepada Suara Kutim.com mengakui sejumlah laporan masyarakat terkait perjudian cukup banyak masuk mulai judi poker, balapan anjing sampai adu ayam. “Para pelaku lair, kerap pindah-pindah tempat dan bermain pada waktu tertentu seperti habis gajian,” ungkapnya.(SK-02/SK-03)

Artikulli paraprakIsran Kecewa Dengan Presiden Jokowi
Artikulli tjetërBesok, Semua Cabang MTQ Menggelar Babak Final