Beranda ekonomi Kawasan Kumuh Mulai Ditata Pemkab Kutim Tahun Depan

Kawasan Kumuh Mulai Ditata Pemkab Kutim Tahun Depan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/12)
Kawasan kumuh sekitar Sangatta akan ditata Pemkab Kutim, sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi warganya sekaligus memperindah kota. Penatatan kawasan Kumuh, terang Kepala Bappeda Suprihanto dilakukan bersama Pemprov Kaltim dan Kementrian Pekerjaan Umum. Sebagai proyek awal, kawasan padat penduduk yang mulai dibenahi yakni Gang Durian Sangatta Utara dan Pasar Sangatta Selatan.
Bersama Kabid Fisik dan Sarana, Sumarjana, saat menjamu wartawan belum lama ini, Suprihanto menyebutkan bertambah dan berkembangnya pemukiman penduduk Sangatta, beberapa wilayah sudah dianggap sebagai kawasan kumuh terutama di sepanjang bantaran Sungai Sangatta.
Diungkapkan, melalui program penanganan pemukiman kumuh pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim, pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim akan melakukan pembenahan kawasan kumuh dengan luas 70 hektar. “Penataan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, sedangkan tujuan penataan tiada lain untuk masyarakat juga karena pemerintah akan melakukan banyak hal seperti penataan jalan yang pantas, keindahan lingkungan termasuk kesehatan dan keamananmasyarakat,” timpal Sumarjana.
Ia menyebutkan, perencanaa penataan wilayah kumuh program dirampungkan dilanjutkan pengerjaan fisik yang dimulai pada tahun 2016 mendatang berupa pembuatan jalan dan drainase, kemudian pada tahun 2017 dilaksanakan pembenahan sanitasi dan air bersih. “Program besar ini diharapkan mendapat dukungan dan peran serta masyarakat karena tidak mungkin program penangan kawasan kumuh perkotaan bisa dilaksanakan jika ada penolakan masyarakat,” imbuh Sumarjana.
Terkait anggaran, Sumarjana mengakui tidak menutup kemungkinan asumsi pembiayaan sebesar Rp 150 miliar bisa teralisasi bahkan harus melakukan relokasi penduduk yang berada di sepanjang bantaran sungai Sangatta, maka kemungkinan pembiayaan akan semakin besar.(SK-02/SK-03/SK-12)

Artikulli paraprakPolitik Uang di Pilkada Bukan Urusan Panwas, Tapi Laporan Masyarakat Tetap Diterima
Artikulli tjetërBawaslu Nyatakan Politik Uang Kejahatan Luar Biasa dan Laten, Siap Coret Paslon Terlibat