Beranda hukum Kebakaran Kantor Bupati Kutim : Dokumen – Dokumen Pemkab, Aman

Kebakaran Kantor Bupati Kutim : Dokumen – Dokumen Pemkab, Aman

0
Ruang VVIP Kantor Bupati Kutim yang terbakar tahun 2017 lalu.

Loading

SANGATTA (16/6-2018)
Kebakaran yang melanda Kantor Bupati Kutim, Sabtu (16/6) dipastikan tidak menghanguskan dokumen penting yang berada sekitar ruang Kerja Wakil Bupati Kutim. Sejumlah anggota PMK Kutim dan Satpol PP yang bertugas menerangkan, api berkobar di ruang Angsana yang selama ini menjadi tempat makan jika ada tamu VVIP.
Akbar – anggota Satpol PP yang sedang piket, kaget tiba-tiba mencium bau karet terbakar dan melihat asap hitam pekat keluar dari lantai dua. “Kejadiannya sekitar pukul 10,05 Wita, ketika melihat asap tebal dan bau tak sedap saya langsung hubungi PMK sehingga dalam waktu 10 menit sejumlah mobil pemadam kebakaran sudah datang,kemudian memadamkan api di lantai dua,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kutim Rizali Hadi kepada Suara Kutim.com menyebutkan penyebab kebakaran diduga kuat korseleting di ruang Angsana. Meski demikian, diterangkan belum diperoleh kepastian barang apa yang menyebabkan kebakaran karena sedang dalam penyelidikan Polres Kutim. “Saat ini infiormasinya diduga kuat korseleting, namun kepastiannya menunggu penyelidikan Polres Kutim,” terangnya seraya memastikan kebakaran belum merambah ke ruang kerja Wabup Kutim.
Sumber lain menerangkan akibat kebakaran dilantai dua ini, dikabarkan karpet yang terlibang mahal kesemuanya basah. Namun, penyebab asap tebal karena sebagian karpet di ruang Angsana sudah terbakar. “Kini sudah dipasng garis polisi, untuk memudahkan penyelidikan,” terang anggota Reskrim Polres Kutim saat melakukan pengamanan TKP.(SK12)

Artikulli paraprakKantor Bupati Kutim Terbakar
Artikulli tjetërTak Berfungsinya Alarm Asap dan FSS Jadi Pertanyaan