Beranda hukum Kebiasaan Tinggal Dibantaran Sungai Harus Ditinggalkan

Kebiasaan Tinggal Dibantaran Sungai Harus Ditinggalkan

0
Sungai Sangatta (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (4/5-2017)
Kebiasaan masyarakat sejak turun temurun untuk hidup dan bermukin di sepanjang bantaran sungai sudah tidak bisa disalahkan, karena keterbatasan sarana dan prasarana. Namun, memberikan efek negatif terhadap lingkungan yakni menjadikan sungai tempat membuang sampah.
Kondisi ini, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur, Syafruddin, selain membuat lingkungan terganggu juga berdampak terhadap bencana alam yakni banjir yang tiada lain akibat pendangkalan dasar sungai. “Sejak dahulu kala, masyarakat Kalimantan, bermukim dipinggiran sungai memudahkan masyarakat untuk beraktifitas, seperti mandi dan cuci, selain sungai sebagai andalan dalam menjadi mata pencaharian, sungai juga menjadi tempat pembuangan segala macam limbah aktifitas masyarakat, terutama sampah,” ungkapnya.
Mantan Asisten Pemerintahan Setkab Kutim ini menyebutkan, Pemkab Kutim awal menghimbau masyarakat yang bermukim dibantaran sungai untuk berpindah tempat tinggal ke wilayah yang lebih aman dari ancaman banjir musiman yang kerap terjadi terutama dimusim hujan.
“Karena sudah menjadi kebiasaan dan pola hidup, sehingga hanya sebagian masyarakat saja yang mau berpindah tempat tinggal dan meninggalkan bantaran sungai. Buka hanya masyarakat yang bermukim di daerah pedalaman Kutim saja yang masih memilih menetap di bantaran sungai di Sangatta juga masih banyak masyarakat yang menetap dibantaran sungai. Padahal, seiring dengan waktu akibat semakin tingginya debit air menyebabkan abrasi atau terkikisnya daratan sehingga bukan hanya sekedar banjir saja yang mengancam pemukiman warga, akan tetapi bahaya longsor akibat terkikisnya tanah pada pondasi rumah warga yang bermukin di pinggiran sungai,” bebernya.
Ia mengakui, pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan membuka akses dan infrastruktur pemukiman serta lapangan usaha, lambat laun pola hidup ditambah meningkatnya pendidikan masyarakat, tinggal di bantaran sungai pasti akan berubah.
Disisi lain, karena terancam, ujar Syafrudin, masyarakat lebih memilih hidup di areal yang lebih aman dan dekat dengan lokasi pekerjaan mereka. Namun, ia menandaskan, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat yang masih bermukim di bantaran sungai tidak melakukan kegiatan MCK mereka di sungai serta tidak membuang sampah langsung ke sungai.(SK3)