Beranda kutim adv pemkab KEK Belum Siap, Pengoperasian KEK Maloy Ditunda

KEK Belum Siap, Pengoperasian KEK Maloy Ditunda

0

Loading

SANGATTA (23/3-2019)

Karena KEK Bitung belum siap, peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kutai Timur (Kutim) yang semula dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2019, ditunda setelah semua siap.

KEK Maloy

Kabid Perizinan DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad mengatakan peresmian ditunda karena Bitung sendiri belum siap.“Karena Bitung belum siap berdasarkan surat laporan dari Gubernur Sulut ke Dewan Ekonomi Nasional, jadi kami ikut aja karena itu kan agenda pusat,” terangnya.

Diakui, karena ketidaksiapan KEK Bitung ini otomatis peresmian KEK Maloy dan KEK Morotai terkena dampak dan akhirnya mundur. Kabar terbaru direncanakan peresmian pada 26 Maret mendatang. Ia membenarkan,  Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim sudah siap 100 persen dalam memenuhi segala check list yang diminta oleh Dewan Ekonomi Nasional berupa fasilitas dan lain-lain.

Pengoperasian  KEK Maloy yang akan diresmukan  Presiden Joko Widodo secara live streaming video conference yang dipusatkan di Ruangan Kakaban  Kantor Gubernur Kaltim. Ruang Kakaban memang merupakan area khusus untuk keperluan tele conference Gubernur Kaltim dan jajarannya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim Fuad Asaddin mengatakan mundurnya peresmian sembari menunggu fasilitas instalasi pengolahan air limbah KEK Maloy rampung. Secara umum, semua fasilitas dan infrastruktur sudah selesai. Hanya saja, yang masih dalam penyelesaian adalah saluran pembuangan limbah atau sistem pengelolaan limbah.“Semua sudah, tinggal yang saluran pembuangan,” kata Fuad.

Fuad menyebutkan  setelah peresmian KEK Maloy, pengoperasian bisa langsung dikerjakan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS) selaku perusahaan daerah yang menjadi operator. Selain itu semua insentif yang telah ditetapkan bisa langsung diberlakukan kepada perusahaan pengguna fasilitas KEK.

Sejumlah insentif yang akan diberikan di KEK Maloy yaitu untuk kegiatan utama pengolahan kelapa sawit dan pengolahan kayu ada pengurangan PPh sebesar 20 sampai 100 persen, selama 10 sampai 25 tahun, untuk nilai investasi lebih dari Rp 1 Triliun. Selain itu ada pula pengurangan PPh sebesar 20 sampai 100 persen, selama 5 sampai sampai 15 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 500 Miliar.(ADV-Humas Setkab Kutim)

Artikulli paraprakPolsek Bengalon Tangkap 2 Pengedar Sabu
Artikulli tjetërSultan Pasha Djorghi Bergabung di Berkarya