Beranda hukum Korban dan Keluarga Gugat PT JPA Miliaran Rupiah

Korban dan Keluarga Gugat PT JPA Miliaran Rupiah

0
Firmansyah bersama korban dan keluarga korban tabrakan kapal tabarkan Tawarani Baru dengan Ponton Pratama Abadi II di Tanjung Mangkaliat Sandaran.

Loading

SANGATTA (17/10-2018)
Gara-gara tidak ada kejelasan akan hak yang diperoleh korban dan keluarga korban tabrakan Tug Boat (TB) Jaya Pratama Abadi (JPA) 2 dengan Kapal Nelayan Tarawani di Tanjung Makaliat Sandaran, dikabarkan menggugat PT Pelayaran Jaya Pratama Abadi serta Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, masing – masing tergugat pertama dan kedua.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, Zakaria Tata, Nor Aspiana, Sri Hartati, Wiwin dan Andi Kasmawati telah memberikan kuasa kepada Firmansyah – seorang pengacara yang selama ini mendampingi korban selamat dan belum ditemukan menuntut haknya kepada PT JPA.
Dalam tuntutannya, kata sumber Suara Kutim.com, menuntut PT JPA membayar ganti rugi kepada Zakaria Tata untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 270 juta, kemudian kerugian immateril sebesar Rp 500 juta.
Sementara Nor Aspiana, Sri Hartati, Wiwin dan Andi Kasmawawti sebagai keluarga korban masing-masing mengugat kerugian materiil Rp 10 juta dan kerugian immateril sebesar Rp 1 milyar.
Selain itu, dalam gugatan, kelima penggugat meminta PN Sangatta menyatakan sah dan berharga sita jaminan barang-barang milik PT JPA yakni Toug Boat (TB) BIAK 6, kemudian 1 unit tongkang bernama Jaya Pratama Abadi. “Pekaranya sudah terdaftar di PN Sangatta sejak tanggal1 Agustus lalu dengan nomor pekara 34/Pdt.G/2018/PN Sgt,” terang sumber tadi.
Humas PN Sangatta Andreas Pungky Maradona ketika dihubungi Suara Kutim.com membenarkan adanya gugatan pihak korban dan keluarga korban tabrakan TB JPA denga Kapal Tawarani Sangatta.
Seperti diberitakan, Ahad (11/2) tahun 2017 lalu, sebuah kapal nelayan yang digunakan tujuh pemancing asal Sangatta bertabrakan dengan Tugboat penarik tongkang JPA 2. Akibat tabrakan semua penumpang kapal tenggelam namun Sukri, Zakaria dan Marten Opa ditemukan selamat, sementara Suwardi (45) warga Jalan AW Syahrani Sangatta Utara, Seno – warga Gg Selamat Sangatta Utara, Rustam warga Jalan Yos Sudarso Gang Munthe Sangatta Utara, serta Razak warga Jalan Yos Sudarso II Sangatta Utara, hingga kini belum ditemukan dan kemungkinan besar ikut tenggelam bersama kapal.(SK12)