Beranda hukum Kenakalan Remaja di Kutim Mengkhawatirkan, Polres Dukung Perbup Jam Belajar

Kenakalan Remaja di Kutim Mengkhawatirkan, Polres Dukung Perbup Jam Belajar

0
Celana dalam wanita dan bungkus komix di arena sepatu roda Sangatta. Kabarnya di arena ini kerap jadi tempat nongkrong sejumlah remaja.

Loading

SANGATTA (28/1-2018)

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan
Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan berharap Pemkab Kutai Timur (Kutim) dalam menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pemberlakukan Jam Belajar dan Jam Malam bagi Pelajar di Kutim, tidak hanya melihat aspek penjeraan kepada pelajar yang kedapatan membandel dan melanggar Perbup tersebut, namun agaimana aspek pembinaan juga bisa dihadirkan dalam setiap pemberian sanksi.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyambut baik Perbup terkait penerapan jam belajar dan jam malam bagi pelajar di Kutim. “Diharapkan Perbup itu mampu menekan angka kenakalan pelajar dan remaja di Kutim. Sebab, sudah bukan rahasia umum lagi jika kenakalan pelajar di Kutim dinilai cukup tinggi dengan kerap tertangkap basahnya penyalahgunaan obat batuk bermerk, di kalangan pelajar di Kutim,” sebutnya.
Penyalahgunaan obat keras, diakuinya, sudah dilakukan pelajar SLTP. Ia menduga, karena efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat batuk menyebabkan pengguna mengalami halusinasi dan akhirnya terjerumus pada pergaulan terlarang, layaknya pasangan resmi. “Kasus a susila belum lama ini yang menyebabkan korban hamil, juga akibat efek dari obat batuk yang oplos,” terangnya.
Perbup Jam Belajar yang bakal dibuat Pemkab Kutim, disarankannya menyertakan upaya pembinaan dalam penerapan sanksi sosial yang diberikan kepada para pelajar yang terjaring razia. Dalam pandangannya, pembinaan mental dan rohani sangatlah diperlukan para pelajar yang mengalami penyimpangan perilaku tersebut.
“Penguatan dan pembekalan pengetahuan agama dirasa perlu diberikan, agar mereka bisa kembali sadar bahwa perilaku menyimpang yang mereka lakukan bukan hanya merusak kesehatan, namun juga merusak masa depannya. Jika ada pelajar yang terjaring razia, selain diberikan sanksi sosial, perlu juga dilibatkan atau diikutsertakan dalam sebuah program pesantren kilat, sebagai upaya mengembalikan mental dan kerohanian mereka,” imbuhnya.
Lebih juah, it menambahkan, dengan memberikan penguatan mental dan agama, pelajar cepat sadar dan menjauhi perilaku dan perbuatan yang menjerumuskan mereka kepada kerusakan moral dan bahkan bisa membuat mereka akan terlibat tindakan melawan hukum serta berbuat kriminal seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan Obat-obatan Berbahaya) dan Minuman Beralkohol.
Meski demikian, ia menambahkan, tanggung jawab pembinaan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah semata namun keterlibatan keluarga atau orang tua pelajar dalam pembinaan anak dan keluarga, merupakan salah satu kunci utama dalam upaya menangkal kenakalan pelajar dan remaja. “Kuncinya orang tua harus peduli, awasi pergaulan mereka jika ada yang menyimpang polisi, sekolah dan pemkab siap membantu jangan setelah tertangkap aparat baru minta bantuan,” pesannya.(SK3)