Beranda ekonomi Kepala BPKP Kaltim : Biaya Produksi PDAM Tertinggi se Kaltim, Dibiarkan Bisa...

Kepala BPKP Kaltim : Biaya Produksi PDAM Tertinggi se Kaltim, Dibiarkan Bisa Menganggu Kinerja Pelayanan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/3-2017)
Harga jual air bersih oleh PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim, ternyata berada jauh dari sejumlah kota dan kabupaten se Kaltim. Bahkan dengan Kota Bontang yang sama-sama berdiri pada tahun 1999, jauh tertinggal.
Doddy Setiadi – Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, belum lama ini mengungkapkan, pada tahun 2015, PDAM Kota Bontang menjual air bersih kepada pelangangganya sebesar Rp4.9 ribuperM3 sedangkan biaya produksinya Rp3,1 ribuperM3, tertinggi di Balikpapan yakni Rp9,5 ribuperM3 dengan biaya produksi Rp7,9ribu perM3. Sementara dalam tahun yang sama, ia menyebutkan, PDAM Kutim menjual air bersih perM3 seharga Rp5,1 ribu sedangkan biaya produksinya mencapai Rp9,4 ribu. “Ini artinya nombok atau kurang sekiyar Rp4,3 ribu perM3,” beber Doddy belum lama ini ketika ditanya Suara Kutim.com seusai mengikuti diskusi panel terkait penerapan tarif PDAM Kutim.
Ia mengakui, meski dalam keadaan berat, kinerja PDAM T2B yang dipimpin Aji Mawarni Mirni berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 tergolong cukup dengan nilai 50,76. “Biaya produksi air bersih yang dikelola PDAM Kutim tertinggi se Kaltim, bahkan di atas Balikpapan, jika kondisi ini tidak dievaluasi segera kedepannya bisa berpengaruh terhadap kinerja keuangan, kemampuan produksi, distribusi serta penjualan disisi lain ada jaringan pipa dipasang jauh sebelum Kutim berdiri,” ungkapnya.
Lulusan S2 Manajemen Marketing ini mengungkapkan jika PDAM Kutim terus bergantung dengan Pemkab Kutim, ia mengaku tidak masalah namun diingatkan PDAM Kutim juga melayani 17 kecamatan termasuk Sangkulirang yang membutuhkan PDAM juga. “Subsidi pemkab tidak bisa diabaikan, namun jika harga jual bisa dirasionalkan dengan harga kekinian tentu subsidi yang ada akan bisa diarahkan untuk peningkatan infrastruktur PDAM kecamatan,” bebernya.
Terkait rekemondasi BPKP Kaltim akan harga wajar yang layak dijual PDAM Kutim, mantan anggota Pokja Komite Standar Akuntasi Pemerintah ini, mengungkapkan sudah melalui perhitungan matang. “Naik atau tidaknya harga jual air PDAM Kutim nantinyaa berdampak langsung akan kinerja PDAM, jika tidak dikhawatirkan terjadi penurunan sementara dinaikan akan memberi peluang PDAM berkembang pesat termasuk melebarkan sayap pelayanannya kepada pelanggan terutama di luar Sangatta,” ungkapnya.
Masalah rencana kenaikan tarif baru ini, kini disosialisasikan PDAM Kutim. Bahkan, tarif yang berlaku selama ini merupakan produk tahun 2012 lalu.(SK11/SK13)