Beranda hukum Kerap Bersentuhan Barang Bukti Narkotika, Pegawai PN Sangatta Jalani Tes Urin

Kerap Bersentuhan Barang Bukti Narkotika, Pegawai PN Sangatta Jalani Tes Urin

0
Jajaran PN Sangatta foto bersama dengan tim BNK dan Resnarkoba Polres Kutim, usai tes urin yang hasilnya nihil.

Loading

SANGATTA (15/3-2019)

                Kerap bersentuhan dengan Narkoba terutama sabu, jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sangatta tidak mau  terpapar barang perusak syaraf ini. “Hakim atau pegawai PN Sangatta ini dalam menangani pekara Narkoba tentu kerap bersentuhan dengan  barang bukti seperti sabu, agar tidak terpapar Narkoba, dilakukan tes Narkoba dan hasilnya membanggakan sekali nihil,” terang Ketua PN Sangatta Rahmat Sanjaya.

                Bersama Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona, disebutkan tes urin yang dilakukan bersama BNK dan Polres Kutim, Kamis (14/3) kemarin, untuk semata-mata mengevaluasi kondisi pegawai PN Sangatta.

                Disebutkan tes urin yang dimulai dari Rahmat Sanjaya, kemudian para hakim, panitera hingga semua pegawai, sebagai komitmen jajaran PN Sangatta, ikut mencegah penyebaran Narkoba selain mengadili pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan hukuman setimpal dengan kasalahannya.

                Disebutkan Andreas, PN Sangatta salah satu pengadilan yang pernah menangani pekara narkotika dengan barang bukti 14 Kg, sementara pekara Narkotika mendominasi dalam beberapa tahun terakhir. “Hampir setiap hari ada saja pekara Narkotika yang disidang, bahkan pernah mengadili dua tersangka dengan barang bukti 14 kilogram sabu,” beber Andreas Pungky Maradona.

                Dengan banyaknya pekara Narkotika yang diadili di PN Sangatta, diakui banyak pula barang bukti yang dihadirkan di persidangan meski sampel. Barang bukti berupa sabu itu, ujar Pungky Maradona, harus diamankan dengan ketat karena setelah putusan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta untuk dieksekusi sesuai amar putusan yang dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.(SK11)

Artikulli paraprakSelama Kampanye Terbuka, Anggota PWI Diwanti-Wanti Taat Aturan
Artikulli tjetërRibuan Warga Kutim Terhapus di DPT