Beranda ekonomi Kerjasama Dengan LPNU, Kutim Siapkan 3.500 Ha Lahan Jagung

Kerjasama Dengan LPNU, Kutim Siapkan 3.500 Ha Lahan Jagung

0
Bupati Kutim Ismunandar saat menghadiri penandatangan MoU dengan Lembaga Perekonomian Nahdatul Ulama (LPNU) Pusat.

Loading

SANGATTA (31/3-2018)

Sugiono – Kadis Pertanian Kutim
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, kini melakukan verifikasi terhadap lebih kurang 3500 Ha lahan pertanian yang bakal dijadikan kebun jagung. Pendataan ulang ini dilakukan, setelah Pemkab Kutim menandatangani kontak kerjasama pengelolaan budidaya jagung dengan Lembaga Perekonomian Nahdatul Ulama (LPNU) Pusat.
Kepala Dinas Pertanian Kutim, Sugiono, menerangkan LPNU memberikan target 5 ribu Ha, namun hanya disanggupi 3. 500 hektar. Itu pun harus kembali dilakukan verifikasi ulang karena baru diajukan secara global bersama calon petaninya.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan, ada dua pola kerjasama yang ditawarkan NU yakni pola sewa lahan oleh pihak NU kepada petani dan kemitraan dengan koperasi kelompok tani di desa untuk pengembangan jagung.
Dari dua pola yang ada, Sugiono mengaku lebih cendrung ke pola kemitraan, karena mengikuti pola sewa lahan maka petani di Kutim tidak akan bisa kaya dan pintar. Selain lahan dan keuntungan diambil seluruhnya oleh pengelola, juga tidak ada alih tekhnologi kepada petani. “Dalam pola kerjasama kemitraan ini LPNU akan menjadi penjamin dari pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) yang akan disalurkan kepada petani dengan suku bunga pinjaman 5 persen hingga 7 persen dan batas tertinggi pinjaman modal pertanian hingga Rp 25 juta per petani,” bebernya.
Diungkapkan, jagung yang dihasilkan akan dibeli sendiri oleh NU. Dalam pembinaan di lapangan, petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Distan Kutim akan bekerjasama dengan tim pertanian NU. Menurutnya, kerjasama terus dilakukan selama lahan pertanian tersebut ada sehingga tidak menutup kemungkinan kedepannya lahan pertanian jagung di Kutim yang akan dikerjasamakan dengan NU akan bertambah. (SK2)

Artikulli paraprakDukcapil Tidak Mempersulit Warga Pindahan, Asalkan Bawa Dokumen Sah
Artikulli tjetërSoal APK dan Kampanye : KPU Kutim Sampaikan Kesepakatan Samarinda ke Tim Paslon