Beranda ekonomi KIPI Maloy Dilaporkan ke Presiden SBY

KIPI Maloy Dilaporkan ke Presiden SBY

0

Loading

Mengko Perekonomian Chairul Tanjung Saat Meninjau PKS di Malloy
MALOY,Suara Kutim.com
Presiden Soesilo Bambang  Yudhono (SBY) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Dengan PP, diharapkan kelangsungan pembangunan KEK Maloy  terjamin.
Informasi itu disampaikan  Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Chairul Tanjung saat bertandang ke Maloy, Selasa (16/9) tadi. Bersama sejumlah pejabat lainnya diantaranya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Plt Gubernur Kaltara Irianto Lamri, Kapolda Kaltim serta Ketua DPRD  M Syahrun.  “Setiba di Jakarta, Rabu (hari ini,red) saya segera melapor ke presiden sekaligus menyampaikan apa yang ada Maloy, dengan demikian diharapkan segera terbit PP KEK Maloy,” janji  pria yang sukses dibisnis ini.
Terbitnya KEK Maloy, ujar Chairul Tanjung semakin menjamin kepastian hukum yang selama ini masih dinantikan banyak pihak. Ia menaruh harapan, setelah PP KIPI Maloy terbit masing-masing departemen dan Pemprov Kaltim serta Kutim melalui masing-masing SKPD segera melakukan koordinasi untuk mempercepat pembangunan KIPI Maloy.
Dengan cara gotong royong dan saling mengisi, ia optimis KIPI Maloy berkembang pesat bahkan akan manjadi magnet bagi investor. Menurutnya, dengan mengelorakan semangat gotong royong  mempercepat goal pembentukan KEK KIPI Maloy.  “Semuanya   gotong royong membangun sehingga kawasan ekonomi khusus Maloy mempunyai daya saing yang luar biasa terhadap komptetisi kita diluar negeri,” imbuhnya.

Harapan Menko Chairul Tanjung itu diaminin sejumlah pejabat sejumlah kementrian  diantaranya   Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan. “Tentu sangat membantu, karena bisa mudah melakukan pengalokasian dana serta program,” kata Wamen Pertanian Rusman Heriawan.(SK-05)
Artikulli paraprak10 PKS Diresmikan Menko Perekonomian di Maloy
Artikulli tjetërSudah 1.260 Ha Lahan di KEK Maloy Dibeli Pemerintah