Beranda hukum Komisi C Akan Tinjau Proyek Multi Years

Komisi C Akan Tinjau Proyek Multi Years

0

Loading

SANGATTA (17/2-2019)

Komisi  C DPRD Kutai Timur  (Kutim) akan melakukan peninjauan sejumlah  proyek, khususnya proyek multi years. Ketua Komisi C, Said Anjas, inspeksi akan dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD.

“Fungsi kami salah satunya adalah pengawasan pembangunan. Karena itu, kami akan segera melakukan peninjauan ke lapangan, untuk melihat progres pembangunan. Sebab ada dugaan, ada yang jalan cepat, ada yang kurang. Yang kurang berjalan ini yang akan kami pertanyakan pada PU,” katanya.

DPRD mengatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek multi years di Zona I dan II, ternyata ada yang berjalan  lambat. Namun ini masih bisa dipahami, karena memang ada kontraktor yang kuat dana, ada yang lemah, namun harus sesuai dengan kontrak.

“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai dengan kontrak, maka tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai dengan aturan, maka biasanya itu akan dilakukan adendum. Namun kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, maka bisa PU ambil tindakan melakukan black list pada perusahan tersebut,” katanya.

Diakui, dari 23 proyek multiyears  dalam pemerintahan ini, maka salah satunya yang jadi perhatian DPRD adalah proyek bandara, yang ternyata tidak jalan. Karena itu, DPRD kini lagi berfikir, agar proyek ini untuk sementara ditunda, karena anggaran tahun lalu Rp50 miliuar, juga tidak terserap.

“Dari pada membebani APBD, sebaiknya ditunda dulu,” katanya.(ADV-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakAda BLU, RSU Kudungga Tetap Butuh Dana Tambahan
Artikulli tjetërPengakuan 3 Tersangka : Alkohol 70 Persen Dijual Bebas di Sangkulirang