Beranda hukum KPC Tutup Tahun 2018 Dengan Meraih Penghargaan Kementrian LH dan Kehutanan RI

KPC Tutup Tahun 2018 Dengan Meraih Penghargaan Kementrian LH dan Kehutanan RI

0
COO KPC Muhammad Rudy (kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri LH dan Kehutanan RI.

Loading

SANGATTA (28/12-2018)

Menjelang tutup tahun 2018, PT Kaltim Prima Coal (KPC) menambah koleksi penghargaannya dengan meraih peringkat Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode tahun 2017-2018.

Penghargaan kepada perusahaan  yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari syarat yang ditetapkan   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diterima KPC, Kamis (27/12) kemarin di Jakarta.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga KPC meraih peringkat Hijau dalam bidang pengelolaan lingkungan.

“Apa yang diraih KPC, tiada lain berkat dukungan  semua pihak, baik karyawan maupun para stakeholder lain yang telah berkontribusi dalam perolehan PROPER Hijau ini. Terutama kepada Kementerian LHK, BLHK Kutai Timur dan BLHK Kaltim selaku pembina perusahaan,” kata Wawan terkait PROPER yang diterima lMuhammad Rudy –  Chief Operating Officer (COO) KPC.

                Sebagai COO KPC,  Muhammad Rudy mengakui PROPER nasional bertujuan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya dengan mentaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku serta menerapkan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam seperti air dan energy.

 GM Health, Safety, Environment and Security (HSES) Imanuel Manege menambahkan, perusahaan juga didorong untuk menjaga keanekaragaman hayati dan melaksanakan program community development.

Kementrian LH dan Kehutanan, tahun 2018 membagikan pengharhaan Proper dalam berbagai kelompok yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam dengan peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam.

                Dari 1.906 perusahaan yang dievaluasi, terdapat 2 perusahaan meraih predikat hitam, kemudian Merah 241 perusahaan, Biru 1.454 perusahaan, Hijau 155 perusahaan, dan yang Emas 20 Perusahaan.(SK11)

Artikulli paraprakGus Muwafiq : Manusia Itu Sedarah Kenapa Harus Terpecah
Artikulli tjetërPuluhan APK Dibongkar Bawaslu Kutim, PPK Diminta Jantuhkan Sanksi