Beranda hukum KPU Buka Pendaftaran Bacalon Pekan Depan

KPU Buka Pendaftaran Bacalon Pekan Depan

0

Loading

SANGATTA (29/8-2020)

                Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah Kutim tahun 2020 mulai tanggal 4 September 2020 selama 3 hari. Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida menerangkan, pendaftaran pada hari pertama dan kedua dibatasi waktunya hingga pukul 16.00 Wita sedangkan hari ketiga yakni Ahad (6/9) hingga pukul 24.00 Wita.

                “Semua berkas atau dokumen pencalonan disampaikan ke KPU Kutim yang wajib dihadiri pasangan calon bersama ketua partai pengusung,” terangnya seraya menambahkan jika bisa hadir tanpa alasan maka pendaftaran tidak bisa dilaksanakan kecuali karena sakit yang bisa dibuktikan dari instansi berwenang.

                Ulfa mengingatkan, semua berkas dan dokumen bakal calon wajib dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, selain itu semua wajib mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan sekali pakai. “KPU juga melarang adanya pihak yang tidak berkepentingan dalam penyampaian berkas, ini semua mentaati Prokes agar tidak terpapar Covid 19,” jelasnya seraya menambahkan paslon yang bisa mendaftar jika mendapat dukungan parpol atau gabungan parpol yang perolehan kursinya minimal jumlahnya 8 kursi di DPRD Kutim atau 44.810 suara sah hasil Pemilu Tahun 2019.

Bersama komisioner lainnya, disebutkan untuk kelancaran komunikasi antara KPU dengan Bacalon, Paslon wajib menunjuk LO yang diperkuat dengan surat mandat. KPU, lanjut Ulfa, mempersilhakan Bacalon untuk mengontak KPU Kutim jika ingin menanyakan persyaratan atau lainnya terkait Pilkada Kutim Tahun 2020 yakni kepada Luluk Chairun Nikmagh – Kasubag dan Hupmas serta Suyeni – Operataor Silon di HP 082158106717.

Diakui, dimasa pandemi Corona, KPU juga akan membatasi orang bisa masuk ruang pendaftaran serta tidak ada acara lain selain pendaftaran.  “Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan tanggal 4 hingga 11 September 2020 di RSU Kudungga,” terangnya.(SK3/SK5)

Artikulli paraprakPadilah : Semua Terapkan 3 T
Artikulli tjetërVirus Corona Lebih Gawat Dari Rudal Korut