SANGATTA (4/8-2019)
Setelah melalui tahapan penetapan awal berupa perolehan suara, akhirnya KPU Kutim, Ahad (4/8) siang melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kutim hasil Pemilu Tahun 2019.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim, diakui Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida merupakan pemungkas dari serangkaian tahapan Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penetepan perolehan suara, KPU menetapkan PPP sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim yakni 9, disusul Golkar (7), Nasdem (5), Demokrat dan PDI P masing-masing 4, PAN dan Gerindra (3), PKS dan Bekarya sama-sama (2) dan PKB 1.
Sedangkan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yakni David Rante (Gerindra) Yusuf Silambi(PDIP), Marsidik dan Sayid Anjas (Golkar), Piter Palinggi (Nasdem), Jimi (PKS),Ramadhani, Uce Prasetyo, Hepni (PPP), Basti Sanggalangi(PAN), Yulianus Palangiran (Demokrat)
Dapil 2 terdiri Novel Paembonan(Gerindra), Yuli Sapaan(PDIP), Asti Mazar dan Hasnah(Golkar), Arpan(Nasdem), Masdari Kidang(Berkarya), Fitriani dan Joni (PPP), Asmawati(PAN), Andi Mapasereng(Demokrat). Dari Dapil 3 terpilih Sobirin Bagus(PKB), Yan S(Gerindra), Siang Geah(PDIP), Maswar dan Arang Jau(Golkar), Prayunita dan Kajang Lahang(Nasdem), Anton Darmawan dan Imam Turmudji (PPP), Yosef Udau (PAN) dan Hason Ali (Demokrat).
Dapil 4 Faizal Rahman(PDIP), Adi S(Golkar), Kamsiah Rahman(Nasdem), Apansyah(Berkarya), Agusriansyah Ridawan (PKS), M Ali dan Hj Ec UR Firgasih (PPP) dan Alfian aswad (Demokrat).
“Hasil pleno segera disampaikan kepada pemerintah dan para pihak untuk dapat diproses SK Pengangkatannya, sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 nanti,” terang Ulfa Jamiatul Farida – Ketua KPU Kutim sebelum menutup rapat.(SK11)