Beranda kutim diskominfo KUA-PPAS Kutim Disepakati Rp2,8 T

KUA-PPAS Kutim Disepakati Rp2,8 T

0

Loading

SANGATTA (6/11-2019)

Penandatangan KU PPAS Kutim tahun 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  dan DPRD Kutim sama-sama sepakat  menetapkan  Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,8 triliun.

KUA PPAS sebesar Rp2,8 triliun ini  disepakati  dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam rapat paripurna XXXIII dipimpin Ketua DPRD Kutim  Encek UR Firgasih dan Wabup Kasmidi Bulang, disaksikan  34 orang anggota DPRD.

Sekretaris Dewan ( Sekwan) Suroto sebelumnya membacakan Nota Kesepakatan KUA –PPAS  yang terdiri Pendapatan Daerah (PAD) sebesar Rp142,5 juta.  Dana Perimbangan sebesar Rp1,8 triliun, lain-lain Rp 901,8 miliar.

Sedangkan   belanja daerah Rp2,8 Triliun yang terdiri belanja tidak langsung Rp1,2 triliun, belanja langsung sebesar Rp1,5 triluh serta  dan Surplus/ defisit Rp14 miliar. Kemudian Pembiayaan Daerah penerimaan Rp0, pengeluaran pembiayaan Rp14 miliar dan sisa pembiayaan tahun lalu tidak ada.(ADV-KOMINFO)