Beranda kesehatan Kutim Butuh Banyak Tenaga Kesehatan

Kutim Butuh Banyak Tenaga Kesehatan

0

Loading

Kehadiran tenaga kesehatan di Kutim sangat dibutuhkan masyarakat
SANGATTA,Suara Kutim.com
Minimnya tenaga kesehatan di Kutim seperti bidan, perawat dan dokter  berulangkali dikeluhkan Pemkab Kutim ke pemerintah pusat seperti Kementrian PAN dan RB serta BKN. Namun, harapan bisa mendapatakn quota lebih banyak kurang direspon sementara masyarakat memerlukan pelayanan kesehatan yang prima.
Minimnya tenaga kesehatan ini diakui  Setkab Kutim  Ismunandar  sebagai buntut  tidak pahamnya pemerintah pusat terkait kebutuhan daerah.  Dikatakan, selama ini pemkab  selalu minta PNS tenaga kesehatan dalam jumlah besar yang  disesuiaikan dengan kebutuhan serta berdasarkan analisa jabatan, namun yang dipenuhi  jauh dari  harapan. “Pemerintah pusat tidak mengerti kebutuhan daerah karena itu,  Pemkab Kutim prioritaskan Tenaga Kerja Kontrak Daerah  bidang kesehatan, untuk memenuhi  kekurangan tenaga kesehatan terutama untuk kecamatan dan desa terjauh,” terang Ismunandar.
Selain mengangkat tenaga honorer, untuk menutupi kekurangan yang ada, pemkab juga meminta  tenaga kerja kontrak pusat meski demikian juga tidak cukup.  Pemkab, diakuinya kembali meminta alokasi tenaga kesehatan diperbanyak lagi pada penerimaan CPNS 2014. “Soal datanya saya lupa, tapi Dinas Kesehatan yang tahu yang jelas,  pemkab sudah  ajukan  sesuai dengan kebutuhan semoga saja dikabulkan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan  dr Aisyah M Kes mengakui  selama ini permintaan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk bidan, terangnya , idealnya setiap desa ada  satu bidan tapi faktanya tidak, karena masih banyak desa yang  tidak ada bidan.  “Meski diisi dengan bidan PPT pusat, masih kurang,” terang Aisyah.

Terhadap dokter,disebutkan kini di Kutim ada  21 puskesmas  beroperasi  24 jam yang seharusnya setiap Puskesmas minimal terdapat 3  dokter, namun kenyataannya  sebagian besar  hanya diisi 2 dokternya. “Ada dokter yang  nyambung hingga malam, namun karena kekurangan dokter, meskipun  tidak dibenarkan,” bebernya.(SK-02)