Beranda hukum Kutim Lacak Asset Daerah Lewat Sispasiada

Kutim Lacak Asset Daerah Lewat Sispasiada

0

Loading

SANGATTA (15/8-2018)
Permasalahan aset daerah diharapkan selesai seiring diluncurkannya aplikasi Sistem Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah (Sispasiada) yang dilakukan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim kemarin Rabu (14/8).
Aplikasi diluncurkan Bupati Ismunandar disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekertaris Kabupaten Irawansyah serta Asisten Administrasi Yulianti, berlangsung di ruang Rapat Kantor BPKAD Sangatta.
Ismunandar berharap dengan aplikasi Sispasiada bisa menyelesaikan pencatatan aset daerah, yang selama ini menjadi masalah. Sebab masalah aset ini, bukan hanya dialami Kutim, namun daerah khusus ibukota Jakarta yang serba canggih saja, ternyata masalah aset ini belum selesai. “Dengan sistem ini, maka pencatatan aset daerah diharapkan akan selesai. Sebab, dengan aplikasi ini, maka berbagai OPD, termasuk kecamatan, saat melakukan kegiatan pengadaan barang, tiap tahunnya tinggal menambahi data yang ada di aplikasi,” pinta Ismu.
Kondisi ini, ujar Ismu, cocok dengan luas wilayah Kutim karena bisa mempermuda OPD, terutama kecamatan untuk melakukan imput data aset yang mereka miliki tiap tahun. “Jadi ini sangat membantu pendataan aset, terutama bagi kecamatan yang jauh dari Kutim,” katanya.
Kabid Aset BPKAD Teddy Febrian mengakatakan Aplikasi inii merupakan proyek perubahan yang dilakukannya. Sistem ini nantinya akan mempercepat rekonsiliasi aset. “Dengan tenaga terbatas yang ada di Bidang Aset, tentu menyulitkan BPKAD untuk melakukan rekonsiliasi aset daerah dari berbagai OPD secara manual. Termasuk, aset Kutim yang sangat besar, apalagi luas wilayah Kutim yang besar, maka akan menyulitkan untuk melakukan rekonsiliasi aset secara manual. Namun dengan sistem ini, maka OPD bisa mengisi sendiri aplikasi, aset apa yang ada di OPD masing-masing. Sebab semua OPD bisa mengakses dan mengisi data aplikasi ini,” katanya.
Bahkan, ujar Teddy, tidak hanya OPD, masyarakat juga bisa mengakses data dari sisten ini. Masyarakat bisa mengetahui pengadaan aset, dimana asetnya, termasuk untuk aset kendaraan, akan ketahuan siapa yang gunakan. “Pada saat pemeriksaan aset, yang tiap tahun dilakukan audit, BPK tinggal membuka aplikasi ini, maka semuanya akan ketahuan,” bebernya.(SK2)

Artikulli paraprakDiusir Dari Pelantaran, Masuk Bangunan Baru Masjidil Haram
Artikulli tjetërBelum Wukuf, Jamaah Haji Asal Turki Sudah Kumpulkan Batu